Nurlaili Irmawati
Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fak Pertanian
Universitas Jember, Jember, email: kyuma_2810@yahoo.co.id
ABSTRACT
Indonesia termasuk dalam 10 besar
negara penghasil jeruk di dunia. Namun indonesia bukan merupakan negara
pengekspor jeruk, melainkan pengimpor jeruk no 2 seASEAN setelah Malaysia. Jeruk
impor yang masuk kedalam negeri mayoritas berasal dari Cina. Apalagi setelah
adanya ACFTA (Asean-Cina Free Trade Area) yang mengupayakan terbentuknya suatu
sistem perdagangan bebas yang adil dan transparan antara negara Asia dan Cina dengan
jalan menghilangkan segala bentuk hambatan yang mendistorsi pasar. Sehingga tidak ada lagi proteksi dari
pemerintah, baik berupa tarif maupun non-tarif. Semenjak diberlakukannya ACFTA,
tarif impor hortikultura yang semula 20% diturunkan secara bertahap hingga saat
ini tarif yang berlaku adalah 0%. Dengan begitu produk hortikultura Cina bebas
masuk ke Indonesia dan menjadi raja di pasar domestik. Keadaan itu diperparah
dengan tidak adanya undang-undang yang secara jelas mengatur tentang impor
hortikultura. Pada keadaan seperti ini, petani lah yang dirugikan, karena
petani harus bersaing dengan petani Cina yang telah mengadopsi inovasi
teknologi. Untuk mengatasi keadaan seperti ini, petani harus dipersiapkan
terlebih dahulu, agar memiliki daya saing untuk menghadapi globalisasi.
Keywords: proteksi, tarif, non-tarif, teknologi,
globalisasi
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara besar yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Indonesia merupakan negara agraris
yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian di bidang pertanian. Pertanian adalah suatu jenis kegiatan produksi yang
berlandaskan prsoes pertumbuhan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Pertanian dalam arti sempit dinamakan pertanian rakyat sedangkan pertanian luas meliputi pertanian sempit, kehutanan, peternakan dan perikanan[17]. Cuaca dan iklim di Indonesia sangat mendukung untuk kegiatan pertanian Indonesia.
Pertanian dalam arti sempit dinamakan pertanian rakyat sedangkan pertanian luas meliputi pertanian sempit, kehutanan, peternakan dan perikanan[17]. Cuaca dan iklim di Indonesia sangat mendukung untuk kegiatan pertanian Indonesia.
Pertanian adalah sejenis proses produksi
yang khas yang didasarkan atas proses-proses pertumbuhan tanaman dan hewan.
Para petani mengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan itu dalam
usahatani (farm). Kegiatan-kegiatan
produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu kegiatan usaha (bussines), dimana biaya dan penerimaan
itu penting. Pertanian memiliki unsur-unsur yaitu: proses produksi, petani, usahatani,
usahatani sebagai perusahaan [10]. Definisi menurut Mosher di atas adalah definisi
pertanian dalam arti sempit. Definisi pertanian dalam arti luas adalah kegiatan
yang menyangkut perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan pertanian itu
sendiri. Pertanian di Indonesia dibagi menjadi 3
bagian, yakni tanaman pangan, tanaman perkebunan dan hortikultura. Tanaman
pangan terdiri dari padi, jagung, kedelai; tanaman perkebunan terdiri dari
kelapa sawit, karet, kakao; hortikultura terdiri dari pisang, jeruk, bawang
merah, anggrek, dan
lain-lain.
Hortikultura
berasal dari kata “hortus” (= garden atau kebun) dan “colere” (= to cultivate
atau budidaya). Secara harfiah istilah Hortikultura diartikan sebagai usaha
membudidayakan tanaman buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Sehingga
Hortikultura merupakan suatu cabang dari ilmu pertanian yang mempelajari
budidaya buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Sedangkan dalam GBHN 1993-1998
selain buah-buahan, sayuran dan tanaman hias, yang termasuk dalam kelompok
hortikultura adalah tanaman obat-obatan. Ditinjau dari fungsinya tanaman hortikultura dapat
memenuhi kebutuhan jasmani sebagai sumber vitamin, mineral dan protein (dari
buah dan sayur), serta memenuhi kebutuhan rohani karena dapat memberikan rasa
tenteram, ketenangan hidup dan estetika[5].
Keragaman
komoditas hortikultura yang antara lain terdiri atas tanaman buah-buahan,
sayuran, tanaman hias dan tanaman berkhasiat obat menjadi modal dasar dalam
pengembangan produk pertanian tropis.
Dibandingkan komoditas pertanian lainnya, produk hortikultura memiliki nilai
ekonomi yang lebih tinggi. Dengan demikian, pengembangannya diharapkan
berdampak nyata terhadap pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan kerja dan
pertumbuhan ekonomian nasional. Dalam rangka merebut pasar global, produk
hortikultura nasional perlu mendapatkan sentuhan inovasi teknologi untuk
meningkatkan daya saing yang tercermin dari peningkatan mutu, cita rasa,
penampilan, keterjangkauan harga, keberlanjutan pasokan, keefisienan produksi
dan perluasan jangkauan pasar.
Produk hortikultura merupakan produk masa depan yang eksotik dan sangat
dibutuhkan secara berkelanjutan oleh masyarakat Indonesia dan dunia. Potensi pasar produk hortikultura sangat cerah, baik pasar
domestik maupun ekspor. Cerahnya prospek pasar domestik ditunjang
oleh tingginya jumlah penduduk dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar sesungguhnya merupakan peluang pasar
domestik yang potensial apabila upaya promosi pentingnya mengkonsumsi produk
hortikultura Indonesia yang meliputi apresiasi, pengetahuan dan taraf hidup
masyarakat dapat ditingkatkan. Selain upaya promosi, dukungan pengelolaan
rantai pasokan, perbaikan infrastruktur sehingga pemenuhan kebutuhan produk
hortikultura dapat berjalan dengan lancar.
Subsektor hortikultura berperan sebagai penyedia lapangan
kerja dan sumber pendapatan masyarakat. Berdasarkan sensus pertanian tahun
2003, jumlah rumah tangga hortikultura mencapai 8,4 juta rumah tangga dan
menempati posisi kedua terbesar setelah subsektor Tanaman Pangan. Besarnya
jumlah rumah tangga hortikultura menunjukkan bahwa subsektor ini berperan
strategis dalam mensejahterakan masyarakat.
Produk hortikultura umumnya merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi,
sehingga pengembangan usaha
hortikultura berpotensi besar dan berperan strategis dalam percepatan
peningkatan pendapatan masyarakat atau
percepatan penurunan angka kemiskinan di dalam negeri. Selain itu produk
hortikultura mempunyai potensi ekspor yang sangat besar khususnya produk-produk
tropis yang bersifat eksotik, misalnya Manggis, Salak, Mangga, Anggrek, Daun
potong, Jamur, dan Temulawak. Selain memberikan kontribusi positiif terhadap perekonomian nasional, subsektor hortikultura berperan dalam
penyediaan gizi yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. Peningkatan konsumsi
produk hortikultura diharapkan berdampak positif terhadap meningkatnya
pertumbuhan usaha budidaya hortikultura di tanah air [8].
Pengelolaan hortikultura sebagai sumberdaya yang unik dan
memiliki potensi bagi segenap aspek; ekonomis, kesehatan, lingkungan, budaya, perlu diatur sedemikian agar dapat
tergali dan terberdayaakan secara optimal dan berkelanjutan. Pengaturan dan
pengelolaan yang tidak terintegrasi bukan saja menurunkan potensi hortikultura
namun juga menimbulkan kerugian yang tidak sederhana. Dalam pengembangan dan
pengelolaan hortikultura setidaknya terdapat
3 (tiga) fungsi yang harus diperhatikan yakni fungsi ekonomi, ekologi
dan sosial. Fungsi ekonomi hortikultura
yaitu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan
perekonomian nasional. Fungsi ekologi,
yakni ikut membantu kelestarian lingkungan hidup dan meminimalkan pemanasan
global dan meningkatkan kualitas kehidupan. Adapun fungsi sosial yaitu
meningkatkan interaksi masyarakat, memelihara kearifan lokal, mengembangkan budaya adiluhung, pemahaman dan
penghayatan tentang pentingnya
hortikultura untuk estetika, kesehatan jasmani dan rohani [8].
Hortikultura
adalah komoditas yang akan memiliki masa depan sangat cerah menilik dari
keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilikinya dalam pemulihan
perekonomian Indonesia waktu mendatang. Oleh karenanya kita harus berani untuk
memulai mengembangkannya pada saat ini. Seperti halnya negara-negara lain yang
mengandalkan devisanya dari hasil hortikultura, antara lain Thailand dengan
berbagai komoditas hortikultura yang serba Bangkok, Belanda dengan bunga
tulipnya, Nikaragua dengan pisangnya, bahkan Israel dari gurun pasirnya kini
telah mengekspor apel, jeruk, anggur dan sebagainya[5].
Potensi pengembangan hortikultura sangat besar mencakup keanekaragaman
varietas dan kondisi tanah-agroklimat sangat kondusif bagi untuk kegiatan
produksi berbagai jenis buah-buahan,
sayuran, tanaman hias dan tanaman biofarmaka. Namun di lain pihak kegiatan produksi
tersebut belum diiringi dengan perbaikan mutu produk hortikultura sesuai dengan
permintaan pasar. Salah satu upaya untuk peningkatan mutu produk hortikultura
yang sesuai dengan permintaan pasar adalah penanganan pasca panen yang didukung
dengan penerapan teknologi dan sarana yang efisien, mudah diaplikasikan oleh
petani dan terjangkau.
Peningkatan produksi dan mutu produk merupakan hal mutlak yang harus
dilakukan untuk dapat meningkatkan daya saing hortikultura di dalam negeri.
Introduksi teknologi sebagai komponen utama di dalam peningkatan daya saing
belum berjalan optimal. Selain itu penyediaan prasarana dan sarana
pasca panen berjalan lambat,
akibatnya mutu produk yang diperoleh petani tidak sesuai dengan standar
yang diinginkan. Permasalahan yang dijumpai di lapangan yang terkait dengan rendahnya
daya saing produk hortikultura di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Penerapan teknologi budidaya (on farm) dan pasca panen hortikultura sampai saat ini masih kurang berkembang.
- Terbatasnya sarana dan prasarana antara lain alat panen, alsin sortasi, pengangkutan/transportasi berpendingin, cold storage, grading dan packaging house.
- Kurangnya sumber daya manusia yang terampil dalam pengelolaan dan pengoperasian sarana dan prasarana hortikultura.
- Tingginya biaya untuk mengakses sarana/prasarana pendukung.
Salah satu contoh tanaman hortikultura adalah jeruk. Jeruk merupakan komoditas buah yang cukup menguntungkan untuk diusahakan. Agribisnis jeruk, jika diusahakan dengan sungguh-sungguh terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan petani, dan dapat menumbuh-kembangkan perekonomian regional serta peningkatan pendapatan nasional. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, yang relatif masih tinggi dan peningkatan kesadaran akan gizi masyarakat, maka diperkirakan kebutuhan buah jeruk nasional pada tahun 2010 untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam negeri, mencapai 3.483.095 ton atau sekitar 1,5 kali dari produksi nasional tahun 2005. Peningkatan produksi jeruk nasional dapat ditingkatkan dengan pengembangan areal baru dan peningkatan produktivitas dan kualitas kebun jeruk [12].
Tanaman
jeruk tersebar di seluruh Indonesia, dengan sentra produksi utama terdapat di
propinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan
Sulawesi Selatan. Sekitar 70-80% jenis jeruk yang dikembangkan petani masih merupakan
jeruk siam, sedangkan jenis lainnya merupakan jeruk keprok dan pamelo unggulan
daerah seperti keprok Garut dari Jawa Barat, keprok Sioumpu dari Sulawesi
Tenggara, keprok Tejakula dari Bali, dan keprok Kacang dari Sumatera Barat,
pamelo Nambangan dari Jatim dan Pangkajene merah dan Putih dari Sulawesi
Selatan; sedangkan jeruk nipis banyak diusahakan di Jawa Timur dan Kalimantan
Timur[12].
Saat
ini bayak orang menyebutkan jeruk siam garut, jeruk siam palembang, jeruk siam
klaten, jeruk siam semboro dn lain sebagainya. Munculnya nama-nama tersebut
mungkin untuk mempermudah orang untuk mengetahui tempat asal tumbuhnya.
Keanekaragaman nama jeruk siam tersebut menggambarkan luasnya persebaran jeruk
siam. Tidak ada perbedaan signifikan antara jeruk siam garut, jeruk siam
palembang, jeruk siam klaten atau pun jeruk siam semboro, apabila ada
perbedaan, mungkin itu disebabkan oleh proses adaptasi terhadap tempat
tumbuhnya.
Produktivitas
usahatani jeruk nasional cukup tinggi, yaitu berkisar 17-25 ton/ha dari potensi
25-40 ton per ha. Data impor buah jeruk segar dan olahan
cenderung terus meningkat. Pada tahun 2005, impor
buah jeruk segar mencapai 72.300 ton sedangkan ekspornya sebesar 2.000 ton,
atau sejak tahun 1998 masing-masing meningkat sebesar 21,91% dan 11,31% per
tahun. Berdasarkan data produksi buah jeruk Food
and Agriculture Organization (FAO) tahun 2006, luas panen jeruk Indonesia mencapai 72.370 ha
dengan total produksi sebesar 2.625.543 ton. Indonesia telah masuk di
jajaran 10 besar produsen jeruk dunia (Tabel 1), bahkan Indonesia menduduki
peringkat dua setelah Cina (Tabel 2). Artinya, selain sebagai pasar potensial,
Indonesia juga harus dipertimbangkan sebagai produsen jeruk dunia di pasar
global.
Tabel
1. Posisi Indonesia Sebagai Produsen Jeruk Dunia
No
|
Negara
|
Produksi
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Brazil
USA
Cina
Mexico
Spanyol
Italia
Mesir
Turki
Argentina
Indonesia
|
20.576.000
10.395.000
14.985.000
6.490.000
5.103.000
3.285.000
2.688.000
2.450.000
2.430.000
2.214.019
|
Tabel
2. Posisi Indonesia sebagai Jeruk Kelompok Keprok Dunia
No
|
Negara
|
Produksi
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Cina
Indonesia
Spanyol
Brazil
Jepang
Iran
Thailand
Mesir
Italia
Turki
|
11.395.000
2.150.219
1.944.600
1.270.000
1.100.000
720.000
670.000
665.000
661.823
585.000
|
Pengembangan
usaha hortikultura menghadapi tantangan berat dalam persaingan global sehingga
perlu kebijakan yang strategis dan operasional. Globalisasi perdagangan menuntut peningkatan daya saing produk
hortikultura Indonesia. Hal ini tercermin dari adanya WTO (World Trade Organization), perjanjian-perjanjian perdagangan bebas
(FTA) yang telah ditandatangani seperti, Asean-Cina (Asean-China Free Trade Area), AFTA (Asean Free Trade Area), AANZ (Asean
Australian New Zealand), Indonesia – Malaysia, IJ-EPA (Indonesian Japan Economic
Partnership Agreement).
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas, peraturan-peraturan yang terkait dengan tarif
menjadi tidak populer lagi dan tidak digunakan sebagai hambatan dalam sistem
perdagangan internasional. Oleh sebab itu kebanyakan negara menggunakan
hambatan non tarif seperti, SPS (Sanitary and Phytosanitary), ROO (Rules of Origin), dan standar
internasional (Codex, Europe-Gap, Asean
Standard), CBD (Convetion on Biodiversity), CDM (Clean Development Mechanism),
Protokol Kyoto, Internatinal Threaty of Genetic Resources. Akibatnya produk
hortikultura Indonesia mengalami: 1) Hambatan dalam mengakses pasar
internasional; 2) Kesulitan dalam mengendalikan masuknya produk-produk impor.
Dulu pemerintah punya kewibawaan terhadap
pasar, kini kuasa pasar menyingkirkan peran pemerintah. Tapi itu pilihan
pemerintah sendiri. Pemerintah pasca Orde Baru secara konsisten memilih
liberalisasi pertanian adalah cara terbaik. Pasar bebas di terapkan, bea masuk
diturunkan, subsidi petani satu persatu dilucuti, sampai instrumen pengendali
harga seperti Bulog diubah menjadi perusahaan pedagang pangan. Intervensi
pemerintah untuk stabilisasi harga pangan menjadi tidak efektif lagi. Liberalisasi pasar pertanian telah berlangsung lama.
Sektor hortikultura adalah bentuk telanjang dari liberalisasi pasar pertanian.
Lihat saja, impor buah dan sayuran membanjir pasaran dalam negeri. Konsistensi
membuka lebar pasar tidak disertai dengan peningkatan kapasitas dan pembenahan
sektor ini, dari hulu ke hilir [3].
Peningkatan kesadaran masyarakat akan
pentingnya buah segar dan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah buah-buahan yang diminta. Salah
satu permintaan buah yang meningkat adalah permintaan jeruk manis. Meningkatnya
permintaan masyarakat terhadap jeruk manis tersebut tidak dapat dipenuhi oleh
produksi lokal saja, sehingga kita mengimpor jeruk untuk memenuhi permintaan
tersebut. Namun usaha pemenuhan permintaan tersebut membuat buah lokal kita
semakin tersudut. Hal ini disebabkan kualitas jeruk impor yang lebih baik daripada jeruk lokal
memiliki harga yang lebih murah. Apalagi jika perdagangan bebas diterapkan akan
membuka keran impor
jeruk masuk
dengan mudah. Kajian mengenai dampak globalisasi terhadap pendapatan petani jeruk siam di Indonesia menjadi
diperlukan, sehingga dapat diketahui pendapatan petani jeruk siam di Indonesia akibat pengaruh globalisasi dan peran pemerintah
untuk melindungi petaninya.
1.2. Permasalahan
1.
Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap
pendapatan petani jeruk siam?
2.
Bagaimana peran pemerintah dalam
melindungi petani jeruk siam di era globalisasi?
1.2. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengaruh globalisasi
terhadap pendapatan petani jeruk siam.
2. Mengetahui peran pemerintah dalam
melindungi petani jeruk siam di era globalisasi.
3. Meningkatkan kualitas jeruk siam
sehingga jeruk siam mampu bersaing dengan jeruk-jeruk yang didatangkan dari
negara lain.
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
2.1.1
Jeruk Siam
Jeruk siam merupakan anggota jeruk
keprok yang mempunyai nama ilmiah Citrus
Nobilis var. Microcarpa. Dinamakan jeruk siam karena memang berasal dari
Siam (Muangthai). Dinegeri asalnya jeruk ini dikenal dengan nama som kin wan. Sampai saat ini sebenarnya
belum ada data resmi tentang kapan dan dimana tepatnya jeruk siam pertama kali
didatangkan ke Indonesia. Budidaya jeruk siam di Kalimantan Barat mulai
dirintis pada tahun 1940 di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, oleh seorang
warga negara asing (Cina). Kemudian usaha budidaya ini diteruskan oleh H.A.
Rani dan Lim Kun Sin di Desa Bekut< Kecamatan Tebas. Sampai sekarang daerah
ini menjadi sentral produksi jeruk siam di Kalimantan Barat.
Keberhasilan para pelopor membuat
tanaman jeruk siam terus berkembang. Di Tebas, hingga tahhun 1952-1953 luas
daerah penanamannya telah mencapai 1000 ha. Lima tahun berikutnya jeruk siam
asal Tebas dihadang oleh jeruk asal Garut. Kekalahan jeruk siam asal Kalimantan
terletak pada sarana dan prasarana angkutan serta kualitas produksinya. Kaibat
kondisi persaingan yang tidak teratasi, banyak petani banyak petani yang
membongkar tanaman jeruknya dan mengganti dengan kelapa atau padi. Sikap petani
tersebut menyebabkan lahan jeruk berkurang menjadi sekitar 350 ha pada tahun
1972-1973.
Keadaan diatas sebenarnya mulai diperbaiki
pada pelita I. Saat ini jeruk siam mulai dikembangkan kembali di Kalimantan
Barat, hal itu dikarenakan jeruk Garut dihantam penyakit CVPD. Sampai sekarang
daerah Kalimantan Barat merupakan daerah terbesar yang memproduksi jeruk siam. Aspek budidaya tanaman jeruk siam
sangat mempengaruhi keberhasilan pada proses produksi jeruk siam. Adapun aspek
tersebut berupa syarat tumbuh meliputi curah hujan, sinar matahari, angin,
suhu, kelembaban udara dan kondisi tanah yang baik untuk tanaman jeruk siam.
Selain itu, faktor-faktor eksternal yang juga harus diperhatikan adalah bibit
jeruk siam, pengolahan tanah, proses penanaman dan pemeliharaanserta hama dan
penyakit pada jeruk siam.
a.
Syarat Tumbuh
Untuk pertumbuhan yang baik, jeruk siam
memerlukan syarat tumbuh tertentu: syarat tumbuh tersebut meliputi ketinggian
tempat, jenis tanah, pH dan iklim yang terdiri dari suhu, kelembaban, curah
hujan dan lain-lain. Memang jeruk siam bisa ditanam dimana saja, tetapi
hasilnya tidak akan memuaskan seperti apaila kita menanam dilokasi yang sesuai
dengan syarat tumbuhnya.
Jeruk siam memerlukan ketinggian tempat
yang hampir sama dengan daerah asalnya. Di Muangthai jeruk ini ditanam di
dataran rendah. Hal ini juga berlaku di Indonesia. Untuk mendapatkan hasil yang
baik, jeruk ini sebaiknya di tanam pada ketinggian kurang dari 700 mdpl.
Ketinggian tempat berpengaruh jelas terhadap rasa. Penanaman pada ketinggian
lebih dari 900 mdpl menyebabkan rasa buah jeruk siam menjadi lebih sedikit
asam.
Setelah menemukan ketinggian tempat yang
sesuai, langkah selanjutnya adalah memilih jenis tanah yang cocok. Jeruk siam
memerlukan jenis tanah yang gembur (banyak mengandung pasir) dan subur (banyak
mengandung oksigen dan bahan organik/humus).
Selain itu, jeruk siam juga menyukai air tanah yang tidak terlalu dalam
(tidak lebih dari 1,5 m). Kedalaman air tanah yang paling baik adalah sekitar 50
cm dan 1.5 cm. Jeruk siam tidak tahan terhadap air tergenang karena mudah
mengundang penyakit akar, namun jeruk siam juga memerlukan air yang cukup untuk
pertumbuhan dan pembentukan bungan serta buah.
Jeruk siam membutuhkan pH antara 5-7,5,
sedangkan hasil maksimum diperolah pada pH sama dengan 6. Pada tanah yang berpH
di bawah kisaran tersebut, tanaman jeruk memperlihatkan gejajala yang sama
dengan defesiensi unsur hara yakni daun menguning dan buahnya tidak bisa
berkembang dengan baik. Sedangkan pada tanah yang mempunyi pH diatas kisaran
tersebut, tanaman jeruk memperlihatkan gejala seperti kekurangan unsur borium
pada pucuk-pucuk daun. Jika terpaksa harus menanam pada tanah diluar kisaran pH
tersebut, maka perlu dilakukan netralisai lahan.
Iklim yang cocok untuk mananam jeruk
siam adalah iklim tipe B dan C, berdasarkan penggolongan Smith dan Fergusson.
Idealnya, pada iklim ini curah hujan optimal sekitar 1500 mm per tahun.
Disamping itu, jeruk siam memerlukan banyak sinar matahari. Jenis jeruk ini
memberikan hasil yang optimum di daerah kering dengan pengeturan pengairan
(irigasi) yang bik. Hal ini berhubungan dengan banyaknya sinar matahari yang
dibutuhkan. Sebagai patokan, daerah penanaman jeruk siam sebaiknya menerima
penyinaran matahari antara 50-60% dengan perbedaan suhu siang dan malam lebih
dari 10%. Masalah kelembaban juga cukup berpengaruh. Udara yang lembab
menimbulkan lebih banyak serangan scale
insect ( kutu perisai)dan kutu-kutu penghisap lainnya. Daerah-daerah
sentral jeruk di Indonesia rata-rata mempunyai kelembaban antara 50-85%.
b.
Bibit
Ciri-ciri bibit yang baik ditandai
dengan daun-daunnya yang hijau segar dan tampak rimbun, batangnya kuat dan
kokoh, serta pertumbuhan cabangnya seimbang. Selain itu, bibit harus terbebas
dari hama dan penyakit, terutama penyakit CVPD. Untuk lebih mudahnya, sebaiknya
dicari bibit yang bersertifikat karena kriteria untuk mendapatkan sertifikasi
bibit dapat menjadi indikasi mutu bbit. Bibit dikatakan cukup umur untuk ditanam
ketika berumur 3-4 bulan setelah dipotong dari dahan untuk bibit cangkokan, 8
bulan untuk bibit okulasi dan 1 tahun untuk bibit yang berasal dari setek dan
biji.
c.
Pengolahan Tanah
1.
Penyesuaian pH Tanah
pH tanah yang disukai jeruk siam adah
5-7,5. Oleh karena itu sebelum dilakukan penanaman bibit, pH tanah harus
diperiksa terlebih dahulu. Bila lahan memiliki pH dibawah 5 atau diatas 7,5,
Maka perlu adanya pengapuran. Pengapuran memiliki 2 fungsi yakni untuk menaikan
dan juga untuk menurunkan pH tanah, hanya saja berbeda pada bahan pengapurnya.
Banyak jenis kapur yang dapat digunakan
untuk menaikan pH tanah yakni kalsit dan dolomit. Jumlah kalsit dan dolomit
tergantung pada tingkat keasaman tanah. Menurut pengalaman praktis, kebutuhan
kalsit untuk lahan kering sebanyak 4 ton/ha, sedangkan untuk lahan gambut
sekitar 19 ton/ha.
Untuk tanah yang ber pH di atas kisaran
pH yang diinginkan jeruk siam, maka pH tanah harus diturunkan terlabih dahulu.
Penurunan pH bisa dilakukan dengan pemberian tepung belerang (sulfur) atau
tepung gipsum. Pemberian tepung atau belerang dilakuakan saat pengolahan tanah
dengan cara ditaburkan dipermukaan tanah. Untuk menurunkan Ph dari derajat basa
sampai ke netral dibutuhkan gipsum sekitar 6 ton/ha.
2.
Jarak dan Pola
Tanam
Pertumbuhan jeruk siam cenderung
melebar, sehingga diperlukan jarak tanam yang cukup lebar, yakni 6X6 m, 7X7 m,
atau 8X8 m. Setelah jarak tanamnya ditentukan, dilanjutkan dengan penentuan
pola barisannya. Pola barisan ada bermacam-macam diantaranya segi tiga sama
sisi, segi tiga sama kaki, belah ketupat, persegi panjang dan bujur sangkar.
d.
Penanaman dan
Pemeliharaan
Penanaman bibit jeruk pada lubang tanam
yang sudah disiapkan sebaiknya dilakukan bila curah hujan cukup, atau apabila
curah hujan kurang bisa dilakuakn penyiraman. Setelah menanam, tentunya
pemelihaan tidak kalah pentingnya. Adapun teknik pemeliharaan yang dibutuhkan
adalah pelebaran terumbuk, pembuatan parit drainasepenyiraman, penyiangan, pemupukan,
pemangkasan, penjarangan buah, pemberian penyangga pohon.
e.
Hama dan
Penyakit
Macam-macam hama yang menyerang jeruk
siam adalah: ulat penggerek daun, ulat bisul buah jeruk, Parlatoriazizyphus, Palatoria pergandii, Aonidiella aurantii,
aspidiotus destruktor, Aphis taveresi, Asterolecanium striatum, Coccus viridis,
Lepidosaphis becki, Pseudococcus hispidus, Citripestis sagittiferella,
Tenuipalpus sp,Tylenchus
semi-panetrans, lalat jeruk. Adapun penyakit yang sering ditemukan pada
jeruk siam adalah: penyakit CVPD,
penyakit akar, penyakit embun tepung, penyakit antraks buah, penyakit busuk
phoma, penyakit busuk buah oospora, penyakit jamur upas.
2.1.2
Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin
tawarkan (jual) pada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu.
Faktor-faktor yang menentukan tingkat penawaran adalah harga jual barang yang
bersangkutan, serta faktor-faktor lainnya yang dapat disederhanakan sebagai
faktor non harga. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran akan suatu
barang yaitu harga barang itu sendiri, harga barang yang terkait, harga faktor
produksi, biaya produksi, tekhnologi produksi, jumlah pedagang, tujuan
perusahaan dan kebijakan pemerintah[14].
Kurva penawaran menunjukkan berbagai jumlah barang yang
seorang penjual bersedia menawarkan dengan berbagai harga, cateris paribus.
Dalam keadaan ini, maka kurva tersebut menaik dari kiri bawah ke kanan atas
(perhatikan Gambar 1). Kurva ini merupakan pembatas dimana semua yang diatasnya
mungkin terjadi dan yang di bawahnya tidak. Pada setiap tingkat harga, penjual
bersedia menjual barang tetapi mereka tidak dapat dirangsang untuk menjual
lebih. Dari segi jumlah, maka kurva penawaran menunjukkan harga minimum yang mendorong penjual untuk menjual berbagai
jumlah. Kurva penawaran didefinisikan suatu kurva yang menunjukkan kaitan
antara harga barang tertentu dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan [4].
[14]Hukum penawaran merupakan hubungan antara harga dengan
jumlah barang yang ditawarkan. Sedangkan dalam kenyataannya, banyaknya
penawaran terhadap sesuatu barang juga ditentukan oleh banyak faktor lain. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
diantaranya adalah harga barang itu sendiri, harga barang lain yang terkait,
harga faktor produksi, biaya produksi, teknologi produksi, jumlah pedagang, dan
kebijakan pemerintah.
a) Harga Barang Itu Sendiri
Jika harga suatu barang naik, maka
produsen akan cenderung menambah jumlah barang yang dihasilkan. Berlaku hukum
penawaran, yang menjelaskan sifat hubungan antara harga suatu barang dengan
jumlah barang tersebut yang ditawarkan penjual. Hukum penawaran menyatakan
“semakin tinggi harga suatu barang, cateris
paribus, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh
penjual dan sebaliknya”.
b) Harga Barang Lain yang Terkait
Apabila harga barang subtitusi naik,
maka penawaran suatu barang akan bertambah dan sebaliknya. Sedangkan untuk
barang komplemen, dapat kita nyatakan bahwa apabila harga barang komplemen
naik, maka penawaran suatu barang berkurang dan sebaliknya.
c) Harga Faktor Produksi
Kenaikan harga faktor produksi akan
menyebabkan produsen dalam memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah
anggaran yang tetap. Kenaikan harga faktor produksi ini juga akan mengurangi
laba perusahaan.
d) Biaya Produksi
Kenaikan harga input sebenarnya juga
mengakibatkan kenaikan biaya produksi. Dengan demikian bila biaya produksi
meningkat, maka produsen akan mengurangi hasil produksinya berarti penawaran
barang itu berkurang.
e) Teknologi Produksi
Kemajuan tekhnologi menyebabkan
penurunan biaya produksi dan menciptakan barang-barang baru. Kemajuan teknologi
akan menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.
f) Jumlah Pedagang atau Penjual
Apabila jumlah pedagang atau penjual
suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan
bertambah.
g) Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah yang memihak pada
produsen tentu akan meningkatkan penawaran dari suatu produk, misalnya
mengurangi impor kedelai.
Fungsi penawaran adalah penawaran yang dinyatakan dalam
hubungan matematis dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Bentuk persamaan
matematis yang menjelaskan hubungan antara tingkat penawaran dengan faktor-faktor
yang mempengaruhi penawaran.
Sx =
f(Px, Py, C, tek, ped, kebij)
Dimana : Dx =
penawaran akan barang X
Px =
harga X
Py =
harga Y (barang subtitusi atau komplementer)
C =
biaya produksi
tek =
teknologi
ped =
jumlah pedagang
kebij =
kebijakan pemerintah
2.1.3
Teori Permintaan
Permintaan terhadap sesuatu barang dapat dilihat dari dua
sudut, yaitu permintaan yang dilakukan oleh seseorang/individu tertentu dan
permintaan yang dilakukan oleh semua orang dalam pasar atau permintaan pasar.
Untuk memperoleh kurva permintaan pasar, kurva permintaan berbagai individu
dalam pasar harus dijumlahkan[18].
Permintaan pasar merupakan generalisasi dari konsep
permintaan konsumsi, yang didefinisikan sebagai kuantitas alternatif suatu
komoditi yang mana semua konsumen di pasar tertentu
ingin dan mampu membeli pada berbagai tingkat harga dan semua faktor lain
dipertahankan konstan. Hubungan permintaan pasar dapat dinyatakan sebagai
jumlah dari hubungan permintaan individual. Suatu perubahan harga menghasilkan
perubahan jumlah konsumen yang
membeli sama seperti perubahan kuantitas yang dibeli per konsumen [16].
Permintaan konsumen didefinisikan sebagai berbagai
kuantitas suatu komoditi spesifik yang dikehendaki dan dibeli pada berbagai
tingkat harga di mana semua faktor lain yang mempengaruhi dianggap konstan.
Hubungan permintaan hanya mendefinisikan hubungan murni antara harga dan
kuantitas yang dibeli per unit waktu sementara faktor lain dianggap konstan.
Permintaan pasar merupakan generalisasi dari konsep permintaan konsumen.
Permintaan pasar didefinisikan sebagai alternatif kuantitas yang mana semua
konsumen di suatu pasar tertentu ingin dan mampu membeli pada berbagai tingkat
harga dan semua faktor lainnya dipertahankan tidak berubah. Hubungan permintaan
pasar dapat diartikan sebagai penjumlahan hubungan permintaan individual.
Perubahan harga menyebabkan perubahan jumlah konsumen yang membeli dan juga
perubahan kuantitas yang dibeli oleh tiap konsumen [16].
Hukum permintaan menjelaskan sifat perkaitan di antara
permintaan suatu barang dengan harganya. Hukum permintaan pada hakekatnya
merupakan suatu hipotesa yang menyatakan semakin rendah harga suatu barang,
makin banyak permintaan atas barang tersebut, sebaliknya semakin tinggi harga
suatu barang, makin sedikit permintaan atas barang tersebut. Kurva permintaan
didefinisikan sebagai suatu kurva yang menggambarkan sifat perkaitan antara
harga suatu barang tertentu dan jumlah barang yang diminta para pembeli. Jumlah
barang yang diminta dimaksudkan sebagai banyaknya permintaan pada suatu tingkat
harga tertentu (perhatikan Gambar 2). Kurva permintaan berbagai jenis barang
pada umumnya menurun dari atas ke kanan bawah. Kurva yang bersifat demikian
disebabkan oleh sifat perkaitan di antara harga dan jumlah yang diminta yaitu
mereka mempunyai sifat hubungan yang terbalik [16].
[14]Hukum permintaan terutama memperhatikan sifat hubungan
antara sesuatu barang dengan jumlah barang yang diminta. Sedangkan dalam
kenyataannya, banyaknya permintaan terhadap sesuatu barang juga ditentukan oleh banyak faktor lain. Faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaan diantaranya adalah harga barang itu sendiri, harga
barang lain yang terkait, tingkat pendapatan per kapita, selera atau
kebiasaan, dan jumlah penduduk.
- Harga Barang Itu Sendiri --> Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah. Begitu juga sebaliknya. Hal ini membawa kita ke hukum permintaan, yang menyatakan “bila harga suatu barang naik, cateris paribus, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang dan sebaliknya”.
- Harga Barang Lain yang Terkait --> Harga barang lain juga dapat mempengaruhi permintaan akan suatu barang, tetapi kedua macam barang tersebut mempunyai keterkaitan. Keterkaitan dua macam barang dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplementer (pelengkap). Dalam hal ini, bila harga subtitusi barang B (barang A) meningkat, harga relatif barang B menjadi lebih murah sehingga permintaan akan barang B meningkat.
- Tingkat Pendapatan Per Kapita --> Tingkat pendapatan perkapita dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
- Selera atau Kebiasaa --> Selera atau kebiasaan juga dapat mempengaruhi permintaan suatu barang. Beras misalnya. Walaupun harganya sama, permintaan beras per tahun di Propinsi Maluku lebih rendah dibanding dengan di Sumatera Utara. Karena orang-orang Maluku lebih menyukai sagu (sejak kecil mereka makan sagu).
- Jumlah Penduduk --> Makin banyak jumlah penduduk pada suatu wilayah maka permintaan terhadap suatu barang juga akan semakin meningkat.
- Perkiraan Harga Di Masa Mendatang --> Bila kita memperkirakan bahwa suatu barang akan naik, adalah lebih baik membeli barng itu sekarang, sehingga mendorog orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa mendatang.
- Usaha-Usaha Produsen Meningkatkan Penjualan --> Dalam perekonomian modern, bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam mempengaruhi masyarakat. Pengiklanan memungkinkan masyarakat untuk mengenal suatu barang atau menimbulkan permintaan terhadap barang tersebut.
Fungsi permintaan adalah permintaan yang dinyatakan dalam
hubungan matematis dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan fungsi
permintaan, maka kita dapat mengetahui hubungan antara variabel tidak bebas (dependent variable) dan
variabel-variabel bebas (independent
variable).
Bentuk persamaan matematis yang menjelaskan hubungan
antara tingkat permintaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan.
Dx =
f (Px, Py, Y/cap, sel, pen, Pp, prom)
Dimana : Dx = permintaan akan barang X
Px = harga X
Py = harga Y (barang lain)
Y/cap = pendapatan per kapita
sel = selera
pen = jumlah
penduduk
Pp =
perkiraan harga X periode mendatang
Prom =
upaya produsen untuk meningkatkan penjualan
(promosi)
2.1.4
Teori Biaya dan
Pendapatan
Pengeluaran usahatani sama artinya
denganbiaya usahatani. Biaya usahatani merupakan pengorbanan yang dilakukan
oleh produsen dalam mengelola usahanya untuk mendapatkan hasil secara maksimal.
Biaya usaha tani dapat diklasifikasikan menjadi biaya tetap dan biaya tidak
tetap atau biaya variabel. Biaya tetap umumnya dianggap sebagai biaya yang relatif tetap jumlahnya dan terus dikeluarkan
walaupun output yang dikeluarkan banyak atau sedikit. Sedangakan biaya variabel
merupakan biaya yang besar kecilnya dipengaruhi oleh produksi komoditas
pertanian yang diperoleh[15].
Pendapatan usaha tani merupakan selisih
antara total penerimaan dan total biaya yang dikeluarkan dalam usaha tani.
Pendapatan usahatani dapat dirumuskan sebagai berikut[15]:
Ï€ = TR
– TC
TR =P X Q
TC = FC + VC
Keterangan:
Ï€ = pendapatan petani
TR = total penerimaan petani
TC = total biaya yang dikeluarkan
P
= harga
Q
= produksi yang diperoleh
FC = biaya tetap
VC = biaya
variabel
Klasifikasi biaya penting dalam
membandingkan pendapatan untuk mengetahui kebenaran jumlah biaya yang tertera pada
pernytaan pendapata (income statement).
Ada 4 kategori biaya yakni:
- Biaya tetap dimaksudkan sebagai biaya yang penggunaannya tidak habis dalam 1 masa produksi. Kelompok biaya ini antara lain meliputi: biaya tanah baik pajak maupun sewa, biaya pajak air, penyusutan alat dan bangunan pertanian, pemeliharaan kerbau, pemeliharaan pompa air, traktor dan lain sebagainya.
- Biaya variabel adalah biaya yang besar kecilnya sangat tergantung pada skala produksi. Biaya yang tergolong dalam kelompok ini antara lain meliputi biaya pupuk, bibit, obat pembasmi hama penyakit, buruh atau tenaga kerja.
- Biaya tunai dari biaya tetap dapat berupa biaya tntuk air dan pajak tanah. Sedangkan dalam biaya variabel antara lain adalah biaya untuk pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja luar keluarga.
- Biaya tidak tunai dari biaya tetap dapat berupa penyusutan alat dan bangunan pertanian, pemeliharaan pompa air dan traktor. Sedangkan biaya tidak tunai dari biaya variabel adalah biaya tenaga kerja dalam keluarga.
2.1.5 Globalisasi
Kebijakan nasional pembangunan pertanian di suatu
negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi
dalam era globalisasi yang dicirikan adanya keterbukaan ekonomi dan perdagangan
yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijakan nasional pembangunan
pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh faktor eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi
kebijakan pangan nasional di Indonesia antara lain adalah; (i)
kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC, dan AFTA; (ii) kebijakan perdagangan komoditas
pertanian di negara-negara mitra perdagangan Indonesia; (iii) lembaga-lembaga
internasional yang memberikan bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa
krisis [13].
Di lingkup internasional, banyak peraturan dalam bentuk kesepakatan
internasional yang juga berpengaruh terhadap arah pengembangan hortikultura,
seperti kesepakataan WTO di bidang pertanian, ACFTA (Asean China- Free Trade Agreement),
CODEX Alimentarius, United Nations Convention
on Biological Diversity, International Code of Conduct for Plant Germplasm
Collecting and Tranfers, Leipzig Declaration, Bonn Guidelines on Access to Genetic Resources and Fair and Equitable
Sharing of the Benefits Arising Out of their Utilization, Johannesburg Declaration on Sustainable Development, CITES (Convention on International Trade in Endagered Species Wildlife Flora and
Fauna), dan Protokol Kyoto.
Proses
globalisasi ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifat mendasar
atau struktural, dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akan
semakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga semakin cepat dan
peningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini
telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga
mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan
internasional, tetapi juga investasi, keuangan, dan produksi[19].
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah
suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. [18]Manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri
sendiri banyak faktor-faktor yang
mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
diantaranya : Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah
untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya
dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila
negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya
(alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi
kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4. Transfer
teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari
teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1. Untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa dalam negeri
2. Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan
kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk
dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual
produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan
seperti sumber daya alam,
iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan
hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera
terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun
di dunia dapat hidup sendiri.
Liberalisasi perdagangan dan investasi yang dibarengi
dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi antar bangsa menuntut antisipasi
yang cepat oleh setiap negara agar mampu bersaing dengan negara lain dalam
bidang tersebut, baik dalam forum regional maupun internasional, seperti APEC,
AFTA, dan WTO. Sementara itu, perwujudan era perdagangan bebas global (globally free trade), pada satu sisi,
telah menjadi obsesi bagi sebagian negara, terutama negara-negara industri atau
maju. Sebaliknya, bagi sebagian negara lainnya, terutama negara-negara yang
keadaan ekonominya lemah, perdagangan bebas menjadi ancaman serius yang dapat
semakin melemahkan keadaan dan kemampuan ekonominya. Namun demikian, mau tidak
mau, cepat atau lambat, kelompok negara yang terakhir ini harus ikut dalam
proses perdagangan bebas tersebut. Indonesia sebagai negara berkembang, yang
mengalami krisis multidimensi dalam tiga tahun terakhir ini, termasuk kelompok
negara kedua tersebut banyak dipertanyakan para ahli ekonomi dan ahli
ekonomi-politik (political economy)
mengenai kemampuan untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Krisis ekonomi telah
mengangkat ke permukaan beberapa kelemahan penyelenggaraan perekonomian
nasional. Berbagai distorsi yang terjadi pada masa lalu telah melemahkan
ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis,menimbulkan berbagai bentuk
kesenjangan sosial, dan menghambat kemampuan untuk mengatasi krisis dengan
cepat. Kurang meratanya penyebaran pelaksanaan pembangunan telah menimbulkan
kesenjangan pertumbuhan antar daerah, antara perkotaan dan pedesaan, antar
kawasan seperti kawasan barat dan kawasan timur Indonesia, maupun antar
golongan masyarakat sehingga gejolak sosial menjadi sangat mudah terjadi [9].
[13]Salah satu aspek yang sangat signifikan dari perjanjian
Putaran Uruguay dalam bidang pertanian adalah suatu perubahan dalam
aturan-aturan main yang berkaitan dengan akses pasar, yang pada dasarnya adalah
mengurangi segala macam distorsi yang diakibatkan oleh proteksi, baik dengan
tarif maupun non-tarif (NTB), secara bertahap. Menurut kesepakatan tersebut,
jenis proteksi yang bersifat kuantitatif tidak dibenarkan. Perlakuan proteksi terhadap sektor pertanian
harus diterapkan secara non diskriminasi sesuai dengan asas most favoured nation treatment. Jadi,
implikasinya terhadap Indonesia yaitu bahwa Indonesia harus membuka pasarnya
bagi produk-produk pertanian dari negara-negara lain dengan cara mengurangi
tarif impor secara bertahap, dan negara-negara lain juga harus melakukan hal
yang sama terhadap komoditi-komoditi pertanian Indonesia. Perjanjian ini memuat
komitmen dari semua negara anggota untuk menyusun daftar tarif dan rencana
pelaksanaan pengurangan atau penghapusannya, dan
melakukan konversi proteksi dalam bentuk Non-Tariff
Barriers menjadi bentuk ekuivalen tarif pada tingkat proteksi yang setara.
Tarif merupakan suatu kebijakan perdagangan yang
paling umum, adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang
diimpor. Tarif
spesifik (specific tariffs) dikenakan
sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor (misalnya $3 untuk setiap
barel minyak). Tarif add valorem (add
valorem tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase
tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 persen atas
mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif
akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara[7].
3. METODOLOGI
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif kualitatif yaitu melakukan kajian pustaka dan data yang ada. Metode
deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu
objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa
pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat
deskripsi , gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat
mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki[11].
Judul yang saya ambil adalah pengaruh
globalisasi dan upaya pemerintah dalam melindungi petani jeruk siam. Saat ini
petani jeruk benar-benar mendapat sebuah tantangan, yakni adanya persaingan
dengan jeruk impor, misalnya jeruk ponkam. Persaingan ini tentunya berpengaruh
terhadap pendapatan petani jeruk siam. Hal ini terjadi karena adanya
globalisasi. Meskipun saat ini pemerintah tidak dapat mengendalikan keadaan ini
secara langsung, namun dalam hal ini peran pemerintah sangatlah penting, yakni
dengan mendukung aspek-aspek lain yang nantinya akan membantu petani jeruk
siam.
4. PEMBAHASAN
4.1 pengaruh globalisasi terhadap pendapatan
petani jeruk siam
Pengembangan
usaha hortikultura menghadapi tantangan berat dalam persaingan global. Globalisasi perdagangan menuntut peningkatan daya saing produk
hortikultura Indonesia. Hal ini tercermin dari adanya WTO (World Trade Organization), perjanjian-perjanjian perdagangan bebas
(FTA) yang telah ditandatangani seperti, Asean-Cina (Asean-China Free Trade Area), AFTA (Asean Free Trade Area), AANZ (Asean
Australian New Zealand), Indonesia – Malaysia, IJ-EPA (Indonesian Japan Economic
Partnership Agreement).
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas, peraturan-peraturan yang terkait dengan tarif
menjadi tidak populer lagi dan tidak digunakan sebagai hambatan dalam sistem
perdagangan internasional. Oleh sebab itu kebanyakan negara menggunakan
hambatan non tarif seperti, SPS (Sanitary and Phytosanitary), ROO (Rules of Origin), dan standar
internasional (Codex, Europe-Gap, Asean
Standard), CBD (Convetion on Biodiversity), CDM (Clean Development Mechanism),
Protokol Kyoto, Internatinal Threaty of Genetic Resources. Akibatnya produk
hortikultura Indonesia mengalami hambatan
dalam mengakses pasar internasional dan mesulitan
dalam mengendalikan masuknya produk-produk impor.
Saat ini impor produk hortikultura terutama buah-buahan
meningkat seiring dengan pemberlakuan perdagangan bebas Asean-China
(Asean-China Free Trade Area/ACFTA). Data di Kemtan menyebutkan impor produk
buah-buahan dari tahun ke tahun mningkat. Pada 2004 volume impor buah-buahan mencapai
355,2 ton senilai USD186,4 juta, 2005 naik menjadi 413,4 ton senilai USD234
juta, 2006 naik lagi menjadi 427,4 ton senilai USD337,5 juta, 2007 melonjak
menjadi 502,1 ton senilai USD449,1 juta, dan 2008 menjadi 501,9 ton senilai USD
474,1 juta[2].
Data Departemen
Perdagangan (Depdag) menunjukkan, impor jeruk mandarin dari China terus naik.
Bahkan jeruk mandarin tercatat sebagai produk impor tertinggi ketiga dari China
setelah laptop dan telepon seluler. Kepala
Litbang Depdag Muchtar menyatakan, dari sisi kebijakan, Indonesia memang tidak
memiliki alat untuk membatasi peredaran jeruk mandarin di pasar lokal. Di Indonesia tidak ada
aturan khusus yang mengatur kuota impor untuk jeruk mandarin tersebut. Sejak kesepakatan penurunan tarif secara bertahap
menuju FTA ASEAN-China diteken 2005, mulai 2007 tarif masuk jeruk mandarin
China terus turun. Dari 20%, kini tarif bea masuk jeruk mandarin China sudah
turun jadi 15%. Hal
ini menyebabkan nilai impor
jeruk mandarin China terus meningkat[1].
Dari 13 komoditas, jeruk dan durian menempati urutan pertama dan kedua
terbesar dalam impor buah-buahan. Pada 2008 impor jeruk mencapai 143,6 ton
senilai 124 juta dolar AS atau meningkat sekitar 20,92% jika dibandingkan
dengan 2007 yang mencapai 118,8 ton senilai 98 juta dolar AS[2].
Produk pertanian utama impor Indonesia adalah dari
kelompok subsector hortikultura, seperti
bawang putih dengan pangsa tertinggi (25,46 persen), disusul buah-buahan
terutama buah apel, pir, dan jeruk yang tentu saja termasuk penyumbang devisa bagi pemerintah China.
Komoditas lain yang diimpor Indonesia adalah bahan olahan dari karet, gula dan
lain-lain. Namun, komoditas impor
yang dominan adalah produk primer dan sebenarnya adalah juga komoditas yang dapat tumbuh
dengan baik di Indonesia, kecuali barangkali bawang putih dan pir, di mana
bawang putih hanya tumbuh sangat baik di daerah dengan elevasi tinggi dan kering [6].
Peralihan ke KPB menyebabkan impor Indonesia dari
kawasan ASEAN atas berbagai produk
meningkat tajam. Nilai impor Indonesia pada masa pra KPB ASEAN lebih kecil dibanding pada masa pasca KPB ASEAN. Pada masa pasca KPB ASEAN. impor jeruk mandarin meningkat sebesar
76,40 persen setiap tahunnya, diikuti oleh komoditas bawang putih (73,67 persen),
tembakau jenis virginia (40 persen) dan
buah jeruk (15,07 persen)[6].
Saat ini harga jeruk lokal di tingkat konsumen mencapai
Rp 9000/kg, sedangkan harga jeruk impor dari cina Rp 9500/kg sampai Rp
10000/kg. Harga antara jeruk lokal dan jeruk impor berbeda tipis, yakni hanya
Rp 500 sampai Rp 1000. Perbedaan harga yang tipis ini tidak sebanding dengan
perbedaan buah jeruk lokal dan buah jeruk impor, baik dari segi mutu,
penampilan dan cita rasanya. Selain tidak seragam jeruk siam juga memiliki penampilan
buah yang burik dan kusam seta rasanya
yang agak masam, sehingga jeruk siam kurang dapat memikat minat konsumen. Lain
halnya denagn penampilan jeruk impor yang memang benar-benar berwarna orange
mengkilat dengan rasa yang manis, yang tentunya konsumen akan lebih cenderung
tertarik pada jeruk impor dibandingkan dengan jeruk lokal dengan selisih harga
yang tipis.
Rp 9000/kg merupakan harga yang dibayarkan oleh konsumen. Harga ditingkat petani jauh
lebih rendah, harga yang diterima petani sekitar
40% dari harga yang dibayarkan konsumen yakni berkisar Rp 3000/kg sampai Rp 3500/kg. Rendahnya
harga ditingkat petani dipegaruhi banyak faktor, salah satunya adalah lemahnya
posisi tawar petani sehingga harga tersebut masih belum bisa menutupi biaya
yang dikeluarkan petani. Hal itu diperparah dengan adanya persaingan dengan
jeruk impor, yang mana jeruk lokal tidak bisa menarik konsumen, sehingga
konsumen lebih banyak memilih untuk mengkonsumsi jeruk impor dibanding jeruk
lokal. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya globalisasi
yang menyebabkan persaingan dengan jeruk impor menyebabkan berkurangnya
penerimaan petani, sedangkan biaya yang dikeluarkan tetap, sehingga pendapatan
petani pun menurun.
4.2 Peran Pemerintah Dalam
Melindungi Petani Jeruk Siam Di Era
Globalisasi
Secara umum, tingkat pengelolaan kebun jeruk di daerah
sentra produksi oleh petani sangat bervariasi, belum optimal dan belum sepenuhnya
menerapkan inovasi teknologi anjuran hasil penelitian. Oleh karena itu walaupun
produktivitasnya tidak terlalu rendah, namun mutu buah yang dihasilkan tidak
memuaskan, yaitu selain tidak seragam juga memiliki penampilan buah yang burik
dan kusam. Bahkan kondisi buah ini juga diperburuk dengan perlakuan pasca panen
yang sekedarnya sehingga buah jeruk kita tidak memiliki daya saing pasar yang
kuat baik sebagai substitusi impor maupun untuk ekspor. Dari sisi kelembagaan
petani tampaknya masih sangat lemah sehingga dalam pemasaran jeruk tidak
memiliki posisi tawar yang kuat dan cenderung sering merugikan petani. Proses
diseminasi inovasi teknologi dan transfer teknologi ke petani berlangsung
sangat lambat. Di sisi lain, petani secara individual maupun kelompok juga masih
sulit untuk mengakses lembaga permodalan yang ada walaupun sudah mulai banyak yang
ditawarkan oleh pemerintah.
Globalisasi merupakan suatu
proses yang tidak dapat dihindari oleh satu negara manapun di dunia. Dalam proses ini,
batas-batas negara menjadi luluh (borderless)
dengan salah satu cirinya adalah meningkatnya persaingan bebas. Di dalam
persaingan bebas hanya negara-negara yang memiliki daya saing saja yang bisa
mengambil keuntungan. Saat ini peraturan-peraturan yang terkait dengan tarif
menjadi tidak populer lagi dan tidak digunakan sebagai hambatan dalam sistem
perdagangan internasional. Oleh sebab itu kebanyakan negara-negara
maju menggunakan hambatan non tarif seperti, SPS (Sanitary and Phytosanitary), ROO (Rules of Origin), dan standar internasional (Codex, Europe-Gap, Asean Standard), CBD (Convetion on Biodiversity),
CDM (Clean Development Mechanism), Protokol Kyoto, Internatinal Threaty of
Genetic Resources. Dengan adanya hambatan yang berupa non tarif
tersebut, produk hortikultura Indonesia mengalami hambatan
dalam mengakses pasar internasional dan Kesulitan
dalam mengendalikan masuknya produk-produk impor.
Untuk
itu perlu upaya-upaya dalam negeri yang yang merupakan integrasi
dari pemerintah dan
pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, peneliti, penggemar (hobbyist), dan masyarakat umum untuk dapat
meningkatkan daya saing produk hortikultura Indonesia. Adapun upaya-upaya yang harus
dilakukan untuk melindungi petani hortikultura, khususnya petani jeruk siam
adalah sebagai berikut:
a.
Undang-Undang Hortikultura
Salah satu aspek penting yang mempengaruhi kinerja agribisnis hortikultura
adalah belum tersedianya peraturan perundangan yang khusus mengatur pembangunan
subsektor hortikultura secara komprehensif dan sistematis. Saat ini berbagai
kalangan pelaku agribisnis hortikultura mengeluhkan, bahwa
peraturan-perundangan yang ada belum
berpihak pada pembangunan subsektor hortikultura khususnya dalam menghadapi
kondisi pasar bebas yang serba kompetitif.
Untuk mengoptimalkan potensi
hortikultura nasional diperlukan arah dan kebijakan pengembangan hortikultura
secara holistik dan terpadu, dengan
melibatkan pemerintah dan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, peneliti,
penggemar (hobbyist), dan masyarakat
umum. Oleh karena itu, pengembangan sistem dan usaha hortikultura dari hulu
sampai hilir memerlukan pengaturan yang komprehensif dan sistematis untuk
menciptakan peraturan yang kondusif bagi pengembangan hortikultura yang berdaya
saing serta mampu memberi kontribusi lebih bagi pendapatan masyarakat secara
keseluruhan.
Saat ini Indonesia mengalami
kesulitan dalam mengendalikan masuknya produk-produk impor, khususnya
buah-buahan. Hal ini dikarenakan salah satu penyebabnya adalah tidak adanya
peraturan khusus tentang batasan impor hortikultura di negara kita. Sehingga
buah-buah impor yang masuk ke indonesia tidak dapat dikendalikan, apalagi
setelah adanya penurunan tarif impor secara bertahap.
b.
Revitalisasi Industri Bibit Jeruk
Hingga kini produk hortikultura
masih sulit bersaing untuk memasuki pasar ekspor disebabkan masalah kualitas,
produktivitas, kuntinuitas pasokan, tingginya harga, tingginya kerusakan dan biaya dalam pengangkutan,
pemenuhan persyaratan SPS/WTO serta kondisi sosial politik di dalam negeri yang
belum sepenuhnya kondusif. Banyak faktor
yg menyebabkan rendahnya produktivitas dan mutu produk hortikultura kita, salah
satu yg sangat penting adalah rendahnya penggunaan bibit bermutu varietas unggul. Ketersediaan benih bermutu dibandingkan dengan
kebutuhan benih bermutu varietas
unggul (data 2006-2007) masih sangat rendah, yaitu untuk buah-buahan hanya 4,0-9,7
%, sayuran 4,2-6,7 %, tanaman hias 5,3-
9,2 % dan biofarmaka sekitar
5,0%. Benih yg tersediapun belum sepenuhnya dimanfaatkan petani karena daya
beli yg rendah.
Usaha perbenihan dilakukan
melalui upaya pemuliaan untuk menghasilkan varietas, perbanyakan materi
tumbuhan, dan/atau introduksi dari luar negeri. Usaha perbenihan hanya dapat
dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki sertifikat profesi dan/atau
sertifikat kompetensi, atau badan usaha yang terakreditasi dalam bidang
perbenihan. Ketentuan sertifikat profesi, sertifikat kompetensi, dan/atau
akreditasi badan usaha dikecualikan bagi pelaku usaha perseorangan atau
kelompok yang melakukan usaha perbenihan untuk dipergunakan sendiri dan/atau
terbatas dalam 1 (satu) kelompok.
c.
Pengembangan Sistem Informasi
Pengembangan sistem informasi juga tidak bisa dilepaskan dalam upaya
modernisasi hortikultura di sentra produksi. Pengembangan ini menyangkut
peningkatan kemampuan dan pemantauan, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan
berbasis sistem informasi geografis, agar dapat diketahui perkembangan
pelaksanaan secara tepat arah, tepat sasaran dan tepat tujuan. Dengan adanya
sistem informasi geografi, maka dapat diperoleh informasi valid berkaitan
dengan produksi hortikultura, sehingga produksi yang dihasilkan dalam setiap
aktivitas hortikultura dapat selalu siap berkompetisi dengan produk serupa dari
wilayah lain. Di samping itu, sistem ini juga mampu memberikan data akurat
mengenai pergerakan produk-produk hortikultura di pasar nasional dan
internasional, dinamika cuaca dalam musim produksi, distribusi serangan hama penyakit
yang terkait dengan produk yang diusahakan. Oleh karena itu, maka hasil
maksimal dari sektor hortikultura bisa diperoleh. Tujuan pendirian pusat sistem
informasi ini adalah untuk mendekatkan layanan sumber inovasi teknologi jeruk
kepada petani dan pelaku agribisnis lainnya dan mempercepat proses diseminasi
dan alih inovasi teknologi hasil penelitian ke pihak pengguna.
Hingga kini belum ada jaringan informasi khusus
tentang perjerukan nasional yang bisa memberikan informasi lengkap yang
diperlukan bagi pelaku atau calon pelaku agribisnis jeruk. Informasi tentang periode panen yang berubah setiap tahun karena
musim, prediksi produksi dan proporsi kelas/ grade buah yang akan
dihasilkan, harga dan informasi penting lainnya perlu dihimpun dari seluruh
sentra agribisnis (utama) secara periodik dan kemudian setelah secepatnya
diolah bisa diakses oleh seluruh pelaku agribisnis dan masyarakat jeruk di
Indonesia.
d.
Pengembangan Infrastruktur
Pembangunan fisik selama ini
selalu diorientasikan di kota, sehingga perlu dikembangkan pembangunan
infrastruktur desa yang tidak kalah dengan kota. Infrastruktur ini antara lain:
jalan raya, telepon, listrik, pendidikan (dengan memperhatikan pula
suprastruktur pendidikan sehingga bisa menghasilkan SDM berkualitas), internet,
jaringan irigasi, dan fasilitas pemasaran seperti pelabuhan. Yang perlu
diingat, pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan berkelanjutan, karena
pembangunan ini bersifat jangka panjang. Infrastruktur ini sangat penting dalam
peningkatan pemasaran hasil-hasil hortikultura dan industri lokal dalam tingkat
regional, nasional, bahkan internasional. Selain itu perlu dikembangkan pula
integrasi transportasi dengan daerah lain sehingga dapat memperlacar penyaluran
hasil-hasil produksi.
e.
Pembangunan Pabrik Pengolahan
Salah satu ciri dari komoditas pertanian adalah
sifatnya yang musiman. Hal ini sangat merugikan petani karena saat musim panen
ketersediaan melimpah yang diikuti turunnya harga buah jeruk terutama akan terjadi
di sentra produksi utama jeruk Siam, yaitu di Sumatera Utara, Jawa Timur,
Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan. Pembangunan pabrik
olahan jeruk baik berskala rumah tangga maupun industri perlu dilakukan untuk menampung kelebihan produksi buah jeruk baik
dari kebun skala besar maupun kecil. Untuk kebun jeruk siam skala besar
diharapkan memiliki bangsal pengemasan (packing house) yang relatif modern
dengan kegiatan meliputi sortasi, pencucian, pembersihan buah dengan detergen
khusus, pengeringan, pelapisan lilin, kadang juga pelabelan stiker di buah,
pengkelasan buah (grading) dan pengemasan.
f.
Kelembagaan Usaha
Pemberdayaan kelembagaan petani perlu mendapatkan
perhatian semestinya karena selain dapat mempercepat proses alih teknologi anjuran
spesifik lokasi secara utuh, juga mampu meningkatkan posisi tawar petani
utamanya dalam segi pemasaran, akses permodalan dan informasi. Kelembagaan usaha di
tingkat petani (Poktan, Gapoktan, Koperasi Tani dll) maupun kelembagaan usaha
di tingkat pengusaha/swasta (pedagang pengumpul, pedagang besar, pengecer,
distributor, eksporter/importer, industri rumahan dll) kondisinya sangat
lemah. Kerjasama horisontal maupun
vertikal antar kelembagaan usaha petani, antar kelembagaan pengusaha/swasta dan
antara kelembagaan usaha petani dengan pengusaha/swasta belum berjalan dengan
baik. Hal tersebut mengakibatkan manajemen rantai pasokan hortikultura tidak
berjalan dengan semestinya.
Dampak dari lemahnya manajemen
rantai pasokan (supply Chain Management/ SCM) hortikultura antara lain
tercermin pada harga hortikultura yang
sangat fluktuatif dalam jangka waktu
sangat pendek dan distribusi keuntungan yang tidak proporsional lebih merugikan
petani atau konsumen (harga yang diterima
petani sekitar 40% dari harga yang dibayarkan konsumen). Hal ini sudah
terjadi berpuluh bahkan beratus tahun
sehingga dianggap normal, padahal merupakan masalah latent yang perlu
dicarikan solusi untuk mengatasinya.
Nilai tambah desa dapat
dikembangkan dengan adanya koperasi agribisnis yang merupakan organisasi bisnis
petani. Mekanisme ini difokuskan pada komoditas tertentu yang menjadi core business sesuai dengan keunggulan
komparatif dan kompetitif masing-masing daerah. Hal ini kemudian dilanjutkan
pada inovasi yang mendukung ekonomi berbasis IPTEK sehingga produk-produk
agribisnis hortikultura yang dihasilkan akan bergeser dari produk yang bersifat
unskilled and natural resources intensive
ke produk skilled labour and capital intensive kemudian produk skilled labour and knowledge intensive. Dalam pelaksanaan agribisnis ini, meskipun
hortikultura menjadi sektor komersial, tetapi harus tetap memperhatikan
kualitas produk baik untuk konsumsi sendiri ataupun sebagai produk ekspor. Ini
penting agar ketahanan pangan tetap terjamin dan produk tetap bisa bersaing
dalam tataran domestik atau luar negeri.
g.
Mempermudah Akses Lembaga
Permodalan
Penyebab rendahnya daya saing
produk hortikultura juga disebabkan modal rendah yang dimiliki pelaku usaha
hortikultura, khususnya usaha hortikultura skala kecil yang mayoritas
jumlahnya. Untuk memperoleh tambahan modal, seringkali usaha hortikultura yang
padat modal masih sulit mendapat suntikan dana dari lembaga keuangan dalam
negeri, mengingat sektor ini cenderung tidak bankable.
Mayoritas
petani di Indonesia memiliki lahan kurang dari 1 ha sehingga petani kesulitan
dalam mendapatkan kredit untuk usaha taninya. Hal itu disebabkan karena
besarnya biaya yang diajukan tidak sesuai dengan agunan yang dimiliki, sehingga
lembaga permodalan/perbankan tidak menyetujui proses permohonan kredit
tersebut. Sebenarnya hal ini dapat diatasi dengan konsolidasi lahan.
Konsolidasi lahan dilakukan dengan cara mengabungkan kebun-kebun jeruk yang
memiliki luasan minimal kurang dari satu hektar menjadi satu kelompok yang
dikoordinasi oleh satu orang yang bertindak sebagai ketua. Setelah konsolidasi
lahan berhasil dilakukan, maka ketua tersebut akan lebih mudah mendapatkan
kredit dari lembaga permodalan. Kredit yang didapat dari lembaga permodalan
digunakan untuk modal awal usaha tani jeruk siam, jadi petani jeruk siam dapat
mengembalikan kredit pinjaman usaha mereka sedikit demi sedikit. Sebagian laba
yang didapat dari usahanya digunakan untuk membeli alat dan mesin yang
dibutuhkan untuk proses pengelolaan pasca panen secara bertahap, seperti
bangsal pengemasan (packing house) yang relatif modern dengan kegiatan
meliputi sortasi, pencucian, pembersihan buah dengan detergen khusus,
pengeringan, pelapisan lilin, kadang juga pelabelan stiker di buah, pengkelasan
buah (grading) dan pengemasan. maka lama kelamaan asosiasi ini akan
menjadi mandiri.
h.
Peningkatan Sumber daya manusia
Pemerintah
dan pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan keahlian dan keterampilan
pelaku usaha melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan untuk memenuhi
standar kompetensi melalui sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh
lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Saat ini belum ada PPL yang secara khusus menangani permasalahan
agribisnis jeruk, sehingga fungsi penyuluhan untuk kegiatan usahatani jeruk
dirasakan masih belum optimal dengan alasan struktur organisasi (keberadaan
instansi pembina PPL di luar Deptan). Untuk membantu pengembangan sumber daya manusia
hortikultura, maka pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyediakan
minimal satu orang tenaga penyuluh pegawai negeri sipil di bidang hortikultura
di setiap desa yang termasuk di dalam kawasan hortikultura. Pemerintah daerah
juga berkewajiban melakukan pembinaan minimal satu orang tenaga penyuluh
hortikultura swasta ataupun swadaya di setiap desa di kawasan hortikultura.
Tenaga penyuluh swasta ini merupakan tenaga penyuluh yang disediakan oleh pihak
swasta dan lembaga yang mempunyai kompetensi dibidang penyuluhan hortikultura.
Sedangkan tenaga penyuluh swadaya merupakan penyuluh yang disediakan secara
swadaya oleh masyarakat.
Usaha pembinaan yang dilakukan tidaknya meliputi
proses produksi, namun juga pada penanganan panen dan pasca panen serta pada
usaha pengolahan. Panen dan pascapanen adalah kegiatan lanjutan dari usaha budi daya yang
berpengaruh terhadap kualitas produk hortikultura segar. Untuk memperoleh hasil
produk hortikultura segar yang memenuhi standar mutu produk hortikultura, maka
perlu dibuat pedoman mengenai bagaimana panen harus dilakukan. Karena panen
harus dilakukan secara tepat waktu, tepat keadaan, tepat cara, dan tepat sarana
agar diperoleh hasil yang optimal, menekan kehilangan dan kerusakan hasil, dan
menjamin terpenuhinya standar mutu sesuai standar yang ditetapkan oleh
Pemerintah.
Pembinaan pada usaha pengolahan
produk hortikultura diperlukan agar usaha-usaha pengolahan memenuhi standar
mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberlakuan standar
mutu dalam usaha pengolahan ini tidak hanya terhadap produk dari hasil
pengolahan saja, tetapi juga pada proses dalam pengolahan produk hortikultura.
Untuk melindungi usaha pengolahan lokal mikro dan kecil maka pemerintah dan
pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan terhadap mereka agar mereka
juga pada akhirnya dapat memenuhi standar yang ditetapkan dalam usaha
pengolahan ini.
i.
Penetapan
Kawasan Hortikultura
Pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kawasan dan produk unggulan hortikultura yang
akan dikembangkan. Penetapan kawasan hortikultura dilakukan dengan memperhatikan sumber daya
hortikulutra, potensi unggulan yang akan dikembangkan, potensi pasar,
kesiapan dan dukungan masyarakat, serta kekhususan dari wilayah. Penetapan
produk unggulan dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal dan daya saing
dari produk tersebut. Juga memperhatikan rencana tata ruang baik di tingkat
nasional, provinsi, ataupun kabupaten/kota. Kawasan hortikultura ada di tingkat
nasional, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota. Penetapan kawasan
hortikultura dikembangkan untuk mewujudkan produk unggulan hortikultura dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
j.
Motivasi
Untuk mendorong
para pelaku usaha memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai ketentuan
yang sudah ditetapkan pemerintah, maka pemerintah memberikan fasilitasi dan
insentif. Pemberian fasilitasi ataupun insentif diutamakan untuk usaha
hortikultura mikro dan kecil, usaha hortikultura yang ramah lingkungan, usaha
hortikultura yang mengembangkan komoditas unggulan nasional dan daerah, usaha
budi daya hortikultura secara organik, dan usaha hortikultura yang bergerak di
bidang penelitian dan pengembangan. Bentuk fasilitasi dapat bermacam-macam,
antara lain kemudahan perizinan, pemanfaatan lahan, penjaminan, akses permodalan,
pemasaran, kemudahan kerjasama/kemitraan. Sedangkan bentuk insentifnya dapat
berupa keringanan pajak dan retribusi, peningkatan kualitas prasarana
hortikultura, bantuan pembiayaan penerbitan sertifikasi, penghargaan,
keringanan biaya penerbitan sertifikat tanah, khususnya untuk usaha hortikultura mikro
dan kecil.
k.
Mekanisme
Perlindungan (safety guard mechanism)
Indonesia
dapat mengajukan 14 item produk sektor pertanian yang dapat dikeluarkan
dari perjanjian perdagangan bebas apabila dinilai
ada sektor-sektor tersebut mengalami kerugian atau apabila dirasa harga yang berlaku
terlalu murah. Jika dinilai pasar bebas ini akan merugikan banyak
pihak, terutama petani karena sebagian besar masyarakat indonesia bermatapencaharian
dibidang pertanian, maka jeruk dapat diajukan dalam mekanisme perlindungan pada
ACFTA, seperti halnya beras dan gula pada perjanjian WTO.
5. SIMPULAN
5.1
Simpulan
1. Dampak
globalisasi terhadap pendapatan petani jeruk siam adalah globalisasi menurunkan
pendapatan petani jeruk siam
2. upaya-upaya yang
harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing petani jeruk siam
adalah:
a. undang-undang hortikultura
b. revitalisasi industri bibit jeruk
c. pembangunan pabrik pengolahan
d. pengembangan infrastruktur
e. pengembangan sistem informasi
f.
kelembagaan usaha
g. peningkatan sumber daya manusia
h. mempermudah akses lembaga
permodalan
i. penetapan
kawasan hortikultura
j. motivasi
k.
mekanisme perlindungan (safety guard
mechanism)
5.2 Rekomendasi
1. Diharapkan masyarakat mencintai produk
dalam negeri, sehingga akan mengurangi
impor dari negara lain dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Indonesia.
2. Diharapkan adanya integrasi antara
pemeritah, pelajar, petani, dan masyarakat secara luas untuk merealisasikan
upaya-uapaya untuk meningkatkan kualitas daya saing petani, khususnya petani
jeruk siam.
KEPUSTAKAAN
[1]. Amri, Asnil Bambani. 2009. Impor Jeruk Mandarin Terus meningkat. http://industri.kontan.co.id/v2/rubrik/komoditas . 11
Maret 2011.
[2]. Anonim. 2011. Lawan Serbuan Impor, Jeruk dan Duren Dikenai SNI. http://agro.agroprima.com.
11 Maret 2011.
[3]. Ardhian, David. 2011. Salah Arah (Lagi) Kebijakan Pangan.
http:// http://deardhian4u.files.wordpress.com.
11 Maret 2011.
[4]. Djojodipuro, Marsudi. 1991. Teori Harga. Jakarta: Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
[5]. Dwi, Arifin. 2008. Mekanisasi Pertanian. http://mekanisasi-pertanian.blogspot.com.
19 Oktober 2009.
[6]. Hutabarat , Budiman. 2007.
Analisis Kesepakatan Perdagangan Bebas
Indonesia-China dan Kerjasama AFTA serta Dampaknya Terhadap
Perdagangan Komoditas
Pertanian Indonesia. http://hortikultura.deptan.go.id
[7]. Krugman, Paul R dan Maurice Obstfeld. 2003. Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
[8]. Komisi IV, Dewan Perwakilan
Rakayat Indonesia. 2010. Naskah akademik
Rancangan Undang-Undang Tentang Hortikultura.
[9]. Lukita. 2002. Visi Indonesia 2020. http://www.bappenas.go.id.
07 Oktober 2008.
[10]. Mosher, A.T , 1981, Menciptakan Struktur Pedesaan yang Progresif, Yasaguna, Jakarta.
[11]. Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia:
Jakarta.
[12]. Pertanian, Bahan Penelitian dan
Pengembangan. 2007. Prospek dan Arah
Pengembangan Agribisnis Jeruk.
[13]. Pranolo, Tito. 2001. “Pangan, Ketahanan Pangan dan Liberalisasi
Perdagangan”, Bunga Rampai Ekonomi
Beras. Jakarta: LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
[14]. Rahardja, Pratama dan Mandala
Manurung. 2002. Teori Ekonomi Mikro:
Suatu Pengantar. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
[15]. Rahim, A dan Hastuti, Diah retno
Dwi. 2007. Ekonomi Pertanian. Jakarta:
Penebar Swadaya.
[16]. Soemodihardjo, Idha Haryanto.
1995. Harga-harga Produk Pertanian.
Jember: Fakultas Pertanian Universitas Jember.
[17]. Soetriono. 2006. Ilmu Pertanian. Bayu Media : Malang.
[18]. Sukirno, Sadono. 1994. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
[19]. Tambunan, Tulus et al. 2003. Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia: Beberapa Isu Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia.
UCAPAN TERIMAKASIH
Puji Syukur
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis
sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan tulisan yang berjudul “Pengaruh Globalisasi Dan Upaya
Pemerintah Dalam Melindungi Petani Jeruk Siam” dengan baik.
Tugas Mata Kuliah ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat untuk
menyelesaikan mata kuliah Kapita Selekta Agribisnis pada Program Studi
Agribisnis Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas
Jember. Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak,
oleh karena itu penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Dosen pembimbing yakni Prof. Dr. Ir. Soetriono,
MP.
yang telah banyak memberikan bimbingannya sehingga makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik.
Nice Writing,, keep blogging (y)
ReplyDelete
DeleteSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
thanks @irsyaad suharyadi..
ReplyDeletei just want to share mine..
:)
Assallamullaikum ....sekedar saran
ReplyDeleteUPAYA MELINDUNGI JERUK DALAM NEGERI MAMPU BERSAING DENGAN IMPORT :
" Produksi jeruk lokal perlu terapkan budidaya perlindungan buah agar kematangan merata maka kwalitas Jeruk Lokal Indonesia akan terserap pasar seimbang dengan jeruk kwalitas import dengan tampilan warna yang menarik "
Solusi petani buah -buahan kwalitas super di www.petanipeneliti.webs.com
Manajemen pemasaran bab 1Mengejar peluang karir di hutang, piutang , akuntansi biaya , general ledger akuntan , akuntansi umum , kredit dan koleksi , inventory control , gaji akuntan , analisis anggaran konsultan , akuntan keuangan , akuntansi manajemen , auditor pajak , persiapan pajak dan manajer kepatuhan - aset manajemen .
ReplyDeleteApakah Anda perlu pinjaman tanpa jaminan untuk mendirikan sebuah bisnis atau pinjaman untuk renovasi dan banyak lagi, pencarian tidak lebih, kami adalah perusahaan yang sah dan pada tingkat bunga rendah dari 2% dan bersedia untuk meminjamkan jumlah yang Anda ingin meminjam dan membuat tahun ini yang berhasil untuk Anda. Mohon mengisi data pinjaman ini di bawah ini dan menghubungi kami melalui email perusahaan kami: gloryloanfirm@gmail.com.
ReplyDeleteNama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami sekarang melalui email: gloryloanfirm@gmail.com
Halo,
ReplyDeleteApakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman dapat diandalkan dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka tahun baru ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Debitur berikut:
Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________
silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.
Inilah solusi terbaik untuk kebebasan finansial, membuat kesuksesan tahun Anda, dengan mengunjungi layanan pinjaman christian morgan di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk memulai bisnis impian Anda tanpa stres dan mendapatkan pinjaman Anda disetujui dalam satu minggu .. Apakah Anda mencari pinjaman ? Atau pernahkah Anda meminjam dari bank atau lembaga keuangan untuk satu atau lebih alasan? Anda memiliki tempat yang tepat untuk solusi pinjaman Anda di sini! Kami memberikan pinjaman kepada perusahaan dan perorangan dengan tingkat bunga rendah dan tingkat bunga 2% yang terjangkau. Silahkan hubungi kami via e-mail hari ini via christianmorganloanservices@gmail.com
ReplyDeleteDATA PEMOHON:
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Jenis Kelamin:
6) Status Perkawinan:
7) Pekerjaan:
8) Nomor Telepon:
9) Posisi di tempat kerja:
10) Pendapatan bulanan:
11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
12) Durasi Pinjaman:
13) Pinjaman Bunga:
14) Agama:
15) Sudahkah kamu melamar dulu?
16) tanggal lahir;
Terima kasih,
Nyonya Christian
Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
ReplyDeleteApakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.