* Gambar diambil dari www.bisnis-kti.com
Setelah beberapa hari yang lalu saya memposting tentang materi teori pembangunan, sekarang saya mau berbagi makalah yang saya buat tentang implementasi teori pembangunan yakni Privatisasi Bulog. Cekidoott..
BAB 1. LATAR BELAKANG
1.1 Latar Belakang
Masyarakat senantiasa mengalami perubahan, oleh karena itu
masyarakat merupakan sesuatu yang dinamis, bukan stagnan. Perubahan yang
terjadi di masyarakat merupakan suatu proses yang terjadi secara bertahap dan
memerlukan waktu yang lama. Perubahan yang terjadi dimasyarakat dimaksudkan
untuk mencapai keadaan yang lebih baik. Karena kondisi masyarakat yang selalu
berubah-ubah, maka tidak ada satu pun peraturan atau teori yang stagnan.
Keberadaan peraturan-peratura yang berlaku dimasyarakat guna mengawasi
perilaku masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan sosial yang dharapkan oleh
setiap individu.
Teori merupakan ungkapan mengenai hubungan kausal (sebab akibat) yang logis
diantara berbagai gejala/perubahan (variabel) dalam bidang tertentu sehingga
teori dapat digunakan sebagai kerangka berfikir (frame of thinking) dalam memahami serta menanggapi permasalahan
yang timbul dalam bidang tersebut. Teori dapat dianggap gagal apabila teori
tersebut tidak terbukti atau berbeda dari kebenaran yang berlaku dimasyarakat.
Menurut Soetomo dalam Suharyanto (2006) pembangunan masyarakat adalah
proses perubahan yang bersifat multi dimensi menuju kondisi semakin terwujudnya
hubungan yang serasi antara needs and resources melalui pengembangan
kapasitas masyarakat untuk membangun. Sedangkan menurut PBB pembangunan masyarakat
adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan
pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya. Ada
beberapa teori yang mendasari pembangunan masyarakat, namun dalam makalah ini
hanya akan dibahas tiga teori saja, yakni teori modernisasi, teori dependensi
dan teori sistem dunia.
Teori sistem dunia mencetuskan bahwa sistem sosial yang tercipta di negara-negara
yang ada di dunia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dianalisis secara
parsial, karena sistem tersebut bukan merupakan sistem tertutup. Suatu negara
tidak akan dapat melepaskan diri dengan negara lainnya. Hal ini dibuktikan
dengan adanya permohonan bantuan dana dari negara kita kepada IMF akibat adanya
krisis ekonomi pada tahun 1997. IMF merupakan sebuah lembaga yang
beranggotakan 182 negara dengan misi mengupayakan stabilitas keuangan dan
ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna
meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu
tiga tahun untuk mendukung program reformasi dan struktural Indonesia.
Sejarah pinjaman Indonesia kepada IMF sebagai berikut:
Tahun
|
SDR
|
US$
|
1997
|
2,202 mil.
|
US$ 2,92
mil
|
1998
|
4,254 mil.
|
US$ 5,64
mil
|
1999
|
1,011 mil.
|
US$ 1,34
mil
|
2000 -
2003
|
3,638 mil.
|
US$ 4, 82
mil
|
Ketika Indonesia meminta bantuan keuangan, IMF memberikan
berbagai persyaratan yang disebut kondisionalitas. Terkadang persyaratan ini
justru meningkatkan krisis keuangan terhadap negara peminjam, begitu pula yang
terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi tahun 1997. Adapun kebijakan IMF yang digunakan sebagai
persyaratan antara lain adalah privatisasi BUMN, penghapusan subsidi,
deregulasi, dan sebagainya.
Sebelum Indonesia bekerja sama dengan International
Monetary Fund (IMF), pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk mengontrol
harga dan sistem distribusi beras, untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat.
Salah satunya dengan menentukan harga eceran tertinggi (HET) beras dan harga
dasar gabah. Namun semenjak indonesia bekerjasama dengan IMF, maka Indonesia
harus menaati kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh IMF, salah satunya adalah
privatisasi BUMN. BUMN merupakan badan usaha milik negara yang mencakup hajat
hidup orang banyak, sehingga saat BUMN ini menjadi swasta yang berorientasi
bisnis murni, maka kesejahteraan hidup orang banyak akan terancam. Oleh karena
itu, dalam makalah ini saya membahas privatisi BULOG yang sebelumnya merupakan
BUMN menjadi swasta murni.
1.2 Permasalahan
1.
Bagaimana
kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori modernisasi?
2.
Bagaimana
kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori dependensi?
3.
Bagaimana
kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori sistem dunia?
BAB II. LANDASAN TEORI
2.1 Teori Pembangunan
Modernisasi
Manurut Intan (2007) perspektif teori modernisasi klasik menyoroti
bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat
tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara
modern. aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: Sumber
perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal
resources) bukan ditentukan unsur luar. Modernisasi diartikan sebagai
proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan
nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan
nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi
melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di
dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dan lain
sebagainya. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1. Modernisasi
merupakan proses bertahap.
2. Modernisasi
juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3. Modernisasi terkadag mewujud dalam
bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi
sama dengan Barat.
4. Modernisasi
juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5. Modernisasi
merupakan perubahan progresif
6. Modernisasi memerlukan waktu
panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan
revolusioner.
Tokoh-tokoh
teori modernisasi (Nugroho, 2007):
1.
Harrod-Domar
Bependapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah
menambahkan investasi modal. Prinsip dasar yang dicetuskanoleh Harrod-Domar
adalah kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama
pembangunan.
2.
Walt .W. Rostow
Teori pertumbuhan tahapan linear ( linear-stages-of growth- models) proses
pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang
terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap-tahap sebagai berikut:
- Masyarakat tradisional adalah masayarakat yang belum banyak mengenal ilmu pengetahuan, misalnya masyarakat pertanian.
- Prakondisi untuk lepas landas merupakan masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas, misalnya adanya campur tangan untuk meningkatkan tabungan masyarakat terjadi, dimana tabungan tersebut dimanfaatkan untuk sektor-sektor produktif yang menguntungkan, misalnya sektor pendidikan.
- Lepas landas, tahap ini ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yg efektif meningkat dari 5% - 10 %.
- Bergerak ke kedewasaan, pada tahap ini negara memantapkan posisinya dalam perekonomian global, barang yang tadinya diimpor sekarang diproduksi sendiri. Ciri tahap ini tabungan & investasi yg efektif meningkat antara 10% - 20% dan teknologi diadopsi secara meluas.
- Jaman konsumsi masal yang tinggi pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan, hal itu dicirikan dengan konsumsi masyarakat sudah tidak terfokus pada makanan saja.
3.
David Mc-Clelland
Teori: need for Achievement (n-Ach) yakni kebutuhan
atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti
membentuk manusia wiraswasta dengan need for achievement yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika
seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
4.
Max Weber
Menurut Max
Weber salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika protestan
tersebut adalah:
- Lahir melalui agama Protestan yg dikembangkan oleg Calvin
- Keberhasilan kerja di dunia akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
- Berdasarkan kepercayaan tsb kemudian mereka bekerja keras u/ menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yg diberi nama “etika protestan”.
5.
Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut
faktor kondisi lingkungan. Kondisi
lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg
terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi.
6.
Alex Inkeles & David H.
Smith
Ciri-ciri manusia modern:
- Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
- Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
- Punya kesanggupan merencanakan
- Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori modernisasi klasik, tradisi dianggap sebagai
penghalang pembangunan, namun dalam teori modernisasi baru, tradisi dipandang
sebagai faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi klasik maupun baru
melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika
Serikat dan negara maju lainnya.
2.2 Teori Pembangunan
Dependensi
Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan
keterbelakangan dan pembangunan negara dunia ketiga. Munculnya teori
dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan
pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati
hubungan dan keterkaitan negara dunia ketiga dengan negara sentral di barat sebagai
hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan
merugikan dunia ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara
dunia ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara
pinggiran ke negara sentral (Awanda, 2007).
Teori ini
berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu
kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan
yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch
dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi
Asia yaitu, Paul Baran.
1. Raul Prebisch yakni dengan cara industri substitusi import. Menurutnya
negara-negara terbelakang harus
melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2. Paul Baran yakni sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya
perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di
negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena
penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Terdapat 2
tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari
tokoh-tokoh di atas, yakni:
1. Andre Guner Frank : pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank
keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang
melahirkan sistem sosialis.
2. Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk
ketergantungan, yakni:
a. Ketergantungan Kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat
bersifat eksploitatif.
b. Ketergantungan Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui
kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c. Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus
industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.
2.3 Teori Pembangunan
Sistem Dunia
Menurut
Anonim (2009), teori sistem
dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa
dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan
keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara
tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini
berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi
kapitalis yang mendunia. Wallerstein
menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Wallerstein, sistem dunia
kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu:
- Negara Core atau pusat, yakni negara yang mengambil keuntungan paling banyak, karena kelompok ini dapat memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu.
- Negara semi-periferi atau setengah pinggiran, yakni negara yang mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling dieksploitir.
- Negara periferi atau pinggiran.
Menurut Wallerstein negara-negara
dapat naik atau turun kelas, misalanya dari negara pusat menjadi negara
setengah pinggiran dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik
dan turun kelasnya negara ini ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah
suatu saat Inggeris, Belanda, dan Perancis adalah negara pusat yang berperan
dominan dalam sistem dunia, namun kemudian Amerika Serikat muncul menjadi
negara terkuat (pusat) seiring hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia
II.
Wallerstein merumuskan tiga strategi
bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
- Kenaikan kelas terjadi dengan merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor. Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas.
- Kenaikan kelas terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama.
- Kenaikan kelas terjadi karena negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.
BAB III. PEMBAHASAN
3.1 Kebijakan Privatisasi Bulog
Ditinjau dari Teori Modernisasi
Meminta bantuan keuangan ke Dana Moneter Internasional (IMF)
pada saat indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Pada 4 Februari
2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun dan sebagai
imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu.
Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan
kebijakan-kebijakan berikut:
- Devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang.
- Liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol.
- Pengetatan anggaran
Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan
kebijakan-kebijakan berikut:
- Liberalisasi perdagangan : mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif.
- Deregulasi sektor perbankan sebagai “program penyesuaian sektor keuangan”.
- Privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.
- Privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis.
- Reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung.
- ‘Mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial.
- ‘Pemerintahan yang baik’.
Aplikasi kebijakan IMF di Indonesia diantaranya likuidasi 16
bank, mencabut larangan ekspor kayu gelondongan tahun pada 1998, menurunkan bea
masuk gula dan beras turun sampai nol persen, mengurangi subsidi listrik dan
BBM serta privatisasi BULOG.
Privatisasi BULOG diawali dengan terbitnya Memorandum
of Economic and Financial Policies (MEFP) yang diterbitkan bersama letter of
intent (LoI) antara pemerintah RI dan IMF pada 31 Oktober 1997. Pada bagian
reformasi struktural dan privatisasi dalam MEFP tersebut (paragraf 41)
pemerintah RI bersedia melepaskan kontrol harga pada komoditas pertanian,
kecuali beras, gula, dan tembakau. Pelepasan kontrol terhadap beras, gula, dan
tembakau baru akan dilakukan pada tiga tahun berikutnya.
Namun karena kuatnya tekanan IMF,
pemerintah akhirnya menaikkan harga beras, gula, tepung, jagung, dan kedelai
pada 1 Januari 1998, sebagaimana dilaporkan oleh pemerintah RI kepada IMF dalam
MEFP yang ditandatangani pada 24 Juni 1998. Dalam LoI dan MEFP yang
ditandatangani 15 Januari 1998, pemerintah RI juga melaporkan kepada IMF bahwa
monopoli Bulog dihapuskan kecuali beras. Di samping itu, pemerintah RI
menyatakan telah melaksanakan tuntutan IMF yaitu menghapuskan semua bentuk
pembatasan impor produk pertanian. Pernyataan itu disampaikan dalam MEFP yang
ditandatangani 29 Juli 1998.
Kebijakan tersebut dijalankan
pada saat kondisi masyarakat belum
pulih dari krisis ekonomi. Sehingga bukannya perekonomian yang membaik, justru
banyak merugikan rakyat karena sosial cost yang dikeluarkan besar sekali.
Akibatnya jutaan masyarakat
kelaparan. Untuk mengoreksi kebijakan itu, IMF meminta Indonesia membuat skema
beras untuk rakyat miskin, bagi 7,5 juta keluarga termiskin di Indonesia, yang
dikelola di bawah kendali World Bank dengan menggunakan beras impor.
Sejak LoI dan MEFP tersebut,
pemerintah berada di bawah kendali IMF dalam penyediaan beras dan pertanian.
Kendali tersebut meliputi:
1.
Larangan pengendalian harga dan distribusi
beras.
2.
Larangan pemberian subsidi harga beras.
3.
Penghapusan larangan atau pembatasan impor
beras.
4.
Larangan subsidi sektor pertanian.
5.
Privatisasi BULOG.
6.
Penghapusan kredit usaha tani (KUT) serta
mengharuskan kredit petani pada bank
komersial.
komersial.
Untuk memastikan terlaksananya
privatisasi dan liberalisasi perdagangan beras tersebut, IMF meminta Indonesia
untuk diaudit oleh auditor independen dan mewajibkan auditor menyusun laporan
yang diserahkan kepada IMF, World Bank, dan Asian Development Bank (ADB) yang
telah ditunjuk dan diajak bekerja sama untuk memonitor Indonesia.
Berbagai kebijakan IMF yang diterapkan di Indonesia dalam
kondisi masyarakat yang tidak siap, akhirnya menyebabkan gejolak sosial dan
politik. IMF dan pemerintah Indonesia sudah menyalahi ciri pokok modernisasi yakni
modernisasi merupakan proses yang bertahap dan memerlukan waktu panjang dan
sekaligus membuktikan kekurangan dalam teori modernisasi menurut Rostow yaitu
modernisasi yang dipaksa mengalami percepatan.
IMF sendiri merupakan perpanjangan tangan kepentingan Amerika
yang bisa mengontrol keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan
besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17, 81%. Angka tersebut cukup memberinya
hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai
lebih dari 6% suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%. Intervensi
IMF pada kebijakan-kebijakan Indonesia, jelas merupakan praktik teori
modernisasi. Ideologi teori modernisasi digunakan untuk memberikan legitimasi
intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara Dunia Ketiga. Unsur
dominasi asing di Indonesia secara ekonomi dan politis ini merupakan bentuk
kolonialisme negara Barat pada negara dunia ketiga.
3.2 Kebijakan Privatisasi Bulog
Ditinjau dari Teori Dependensi
Bantuan IMF kepada Indonesia bukannya menstabilkan
perekonomian Indonesia, namun IMF banyak mengintervensi kebijakan-kebijakan
politik dan ekonomi yang menyebabkan krisis menjadi lebih parah. Selain itu,
Indonesia juga harus menanggung bunga pinjaman dari surplus ekonomi yang
didapat. Walaupun mmbayar bunga memang kewajiban ketika berhutang, namun
Indonesia bisa mencari pinjaman negara lain yang lebih rendah bunganya
dibanding IMF, misalnya Malaysia atau Jepang. Selisih bunga yang bisa mencapai
Rp10 trilyun hingga Rp15 trilyun, bisa digunakan untuk menambah anggaran
negara.
Teori dependensi mengajukan solusi bahwa sebaiknya
negara-negara pinggiran harus melepaskan pengaruhnya sama sekali dari hegemoni
negara pusat. Upaya mandiri seperti ini juga tertuang pada TAP MPR VI/MPR/2002
yang mengamantkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan IMF pada
akhir tahun 2003. Dengan kata lain, secara politik, telah diputuskan bahwa
Indonesia akan mandiri dari bantuan finansial IMF. Akhirnya pada tanggal 12
Oktober 2006, amanat itu terealisasi. Indonesia secara efektif telah melunasi
seluruh pinjaman kepada IMF, padahal seharusnya pelunasan tersebut jatuh tempo
pada akhir 2010. Percepatan pelunasan ini mengurangi beban utang dan
meningkatkan kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program
pembangunan ekonomi.
Selain pelunasan hutang kepada IMF yang sebenarnya belum
jatuh tempo, saat ini Indonesia juga melakukan diversifikasi pangan dan adanya
program lahan abadi. Diversifikasi pangan ini dilakukan agar permintaan
masyarakat terhadap beras berkurang, sehingga Indonesia tidak perlu mengimpor
beras, akan lebih baik apabila kebutuhan beras tersebut dapat ditutupi dengan
produksi dalam negeri, yang mana saat ini Indonesia juga sedang melakukan
pengembangan dan penelitian guna meningkatkan produksi dalam negeri. Program
lahan abadi ini dimaksudkan agar petani tidak mengalihfungsikan lahannya untuk
kegiatan yang bukan bidang pertanian.
3.3 Kebijakan Privatisasi Bulog Ditinjau
dari Teori Sistem Dunia
Teori sistem dunia menjelaskan bahwa dalam
suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan
keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara
tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada
negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Dari
permohonan keuangan indonesia kepada pihak IMF, jelaslah kebenaran dari teori
sistem dunia ini. Suatu negara tidak akan dapat hidup sendiri, tanpa adanya
hubungan dengan negara lain. Hal itu dikarenakan ada kebutuhan masyarakat yang
tidak dapat diproduksi di negaranya, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, maka negara tersebut akan mengimpor dari negara lain.
Teori sistem dunia ini tidak sepenuhnya salah dan
menyesengsarakan masyarakat, bahkan akan sangat menguntungkan apabila negara
tersebut sudah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, efisiensi dalam
produki, teknologi yang canggih, pendidikan tinggi dan kesadaran akan kesehatan
yang tinggi. Karena negara yang sudah berbekal hal tersebut diatas tentu akan
dapat bersaing dalam globalisasi, tidak terkecuali indonesia. Apabila indonesia
sudah memenuhi hal tersebut diatas, maka indonesia akan berpeluang menjadi
negara core atau pusat.
Namun untuk negara berkembang seperti Indonesia, tidak ada
salahnya apabila indonesia mengaplikasikan teori ini apabila penerapan teori
ini masih tetap berdampingan dengan proteksi dari pemerintah. Apabila indonesia
mengadopsi teori sistem dunia secara murni, indonesia tidak akan dapat
bersaing. Indonesia akan semakin tergantung, bahkan pasar-pasar indonesia akan
dipenuhi oleh produk impor. Hal itu dikarenakan rendahnya kualitas SDM
masyarakat, belum tercapainya efisiensi produksi sehingga harga yang diterima
konsumen akan lebih tinggi, pendidikan dan tingkat adopsi teknologi masih
tergolong rendah sehingga produk yang dihasilkan akan terbatas, kurang memiliki
inovasi serta biaya produksi akan lebih tinggi dan yang terakhir adalah
kesadaran akan kesehatan masyarakat masih rendah, sehingga masih banyak petani
di Indonesia yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia. Penggunaan bahan-bahan
kimia tersebut akan menurunkan kualitas persaingan Indonesia, karena saat ini
dunia sudah menghendaki produk yang aman untuk kesehatan.
BAB IV. KESIMPULAN
1.
Teori
Modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia, karena hanya akan
menyengsarakan nasib masyarakat Indonesia.
menyengsarakan nasib masyarakat Indonesia.
2.
Langkah
Indonesia untuk membayar lunas kepada IMF sebagai implementasi teori
dependensi adalah cara yang tepat, sehingga indonesia tidak perlu lagi mengikuti
kebijakan yang dibuat oleh IMF.
dependensi adalah cara yang tepat, sehingga indonesia tidak perlu lagi mengikuti
kebijakan yang dibuat oleh IMF.
3.
Teori
sistem dunia akan tepat dilaksanakan di Indonesia, selama teori ini berjalan
berdampingan dengan proteksi pemerintah.
berdampingan dengan proteksi pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2009. Teori Ketergantungan, Teori
Artikulasi dan Teori sistem dunia. http://himasos.blog.friendster.com/2009/02/teori-ketergantungan-teori-artikulasi-teori-sistem-dunia/
(diakses tanggal
16 Maret 2011)
Awanda,
Erna. 2007. Perspektif Teori Modernisasi
dan Teori Dependensi
(Kajian Artikel
R. Kristiawan "Mediasi : Fakta Pascahegemoni"). http://awandaerna.multiply.com/journal/item/2/Perspektif_Teori_Modernisasi_dan_Teori_Dependensi_
(diakses tanggal 16 Maret 2011)
Intan. 2007. Teori
Modernisasi dan dependensi. http://eentan.blogspot.com/2007/12/teori-modernisasi-dan-dependensi.html
(diakses tanggal 16 Maret 2011)
Nugroho,
Rino A. 2007. Teori Modernisasi:
Perspektif Arief Budiman. http://http://rinoan.staff.uns.ac.id/wp-content/blogs.dir/58/files//2008/10/teori-modernisasi-perspektif-arief-budiman.pdf
(diakses tanggal
16 Maret 2011)
Suharyanto.
2006. Teori Pembangunan Masyarakat. http://aurajogja.files.wordpress.com/2006/09/teori-pembangunan-masyarakat-a5.PDF
(diakses tanggal
16 Maret 2011)
Semoga tidak ada korupsi di sektor bulog.
ReplyDelete