Wednesday, June 27, 2012

Privatisasi Bulog sebagai Implementasi Teori Pembangunan


* Gambar diambil dari www.bisnis-kti.com

          Setelah beberapa hari yang lalu saya memposting tentang materi teori pembangunan, sekarang saya mau berbagi makalah yang saya buat tentang implementasi teori pembangunan yakni Privatisasi Bulog. Cekidoott..

BAB 1. LATAR BELAKANG

1.1  Latar Belakang
Masyarakat senantiasa mengalami perubahan, oleh karena itu masyarakat merupakan sesuatu yang dinamis, bukan stagnan. Perubahan yang terjadi di masyarakat merupakan suatu proses yang terjadi secara bertahap dan memerlukan waktu yang lama. Perubahan yang terjadi dimasyarakat dimaksudkan untuk mencapai keadaan yang lebih baik. Karena kondisi masyarakat yang selalu berubah-ubah, maka tidak ada satu pun peraturan atau teori yang stagnan. Keberadaan peraturan-peratura yang berlaku dimasyarakat guna mengawasi perilaku masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan sosial yang dharapkan oleh setiap individu.
            Teori merupakan ungkapan mengenai hubungan kausal (sebab akibat) yang logis diantara berbagai gejala/perubahan (variabel) dalam bidang tertentu sehingga teori dapat digunakan sebagai kerangka berfikir (frame of thinking) dalam memahami serta menanggapi permasalahan yang timbul dalam bidang tersebut. Teori dapat dianggap gagal apabila teori tersebut tidak terbukti atau berbeda dari kebenaran yang berlaku dimasyarakat.
Menurut Soetomo dalam Suharyanto (2006) pembangunan masyarakat adalah proses perubahan yang bersifat multi dimensi menuju kondisi semakin terwujudnya hubungan yang serasi antara needs and resources melalui pengembangan kapasitas masyarakat untuk membangun. Sedangkan menurut PBB pembangunan masyarakat adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya. Ada beberapa teori yang mendasari pembangunan masyarakat, namun dalam makalah ini hanya akan dibahas tiga teori saja, yakni teori modernisasi, teori dependensi dan teori sistem dunia. 
             Teori sistem dunia mencetuskan bahwa sistem sosial yang tercipta di negara-negara yang ada di dunia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dianalisis secara parsial, karena sistem tersebut bukan merupakan sistem tertutup. Suatu negara tidak akan dapat melepaskan diri dengan negara lainnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya permohonan bantuan dana dari negara kita kepada IMF akibat adanya krisis ekonomi pada tahun 1997. IMF merupakan sebuah lembaga yang beranggotakan 182 negara dengan misi mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun untuk mendukung program reformasi dan struktural Indonesia.



Sejarah pinjaman Indonesia kepada IMF sebagai berikut:
Tahun
SDR
US$
1997
2,202 mil.
US$ 2,92 mil
1998
4,254 mil.
US$ 5,64 mil
1999
1,011 mil.
US$ 1,34 mil
2000 - 2003
3,638 mil.
US$ 4, 82 mil

              Ketika Indonesia meminta bantuan keuangan, IMF memberikan berbagai persyaratan yang disebut kondisionalitas. Terkadang persyaratan ini justru meningkatkan krisis keuangan terhadap negara peminjam, begitu pula yang terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi tahun 1997. Adapun  kebijakan IMF yang digunakan sebagai persyaratan antara lain adalah privatisasi BUMN, penghapusan subsidi, deregulasi, dan sebagainya.
             Sebelum Indonesia bekerja sama dengan International Monetary Fund (IMF), pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk mengontrol harga dan sistem distribusi beras, untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat. Salah satunya dengan menentukan harga eceran tertinggi (HET) beras dan harga dasar gabah. Namun semenjak indonesia bekerjasama dengan IMF, maka Indonesia harus menaati kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh IMF, salah satunya adalah privatisasi BUMN. BUMN merupakan badan usaha milik negara yang mencakup hajat hidup orang banyak, sehingga saat BUMN ini menjadi swasta yang berorientasi bisnis murni, maka kesejahteraan hidup orang banyak akan terancam. Oleh karena itu, dalam makalah ini saya membahas privatisi BULOG yang sebelumnya merupakan BUMN menjadi swasta murni. 

1.2  Permasalahan
1.        Bagaimana kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori modernisasi?
2.        Bagaimana kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori dependensi?
3.        Bagaimana kebijakan privatisasi BULOG ditinjau dari teori sistem dunia? 

BAB II. LANDASAN TEORI

2.1 Teori Pembangunan Modernisasi
Manurut Intan (2007) perspektif teori modernisasi klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya.  Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dan lain sebagainya. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1. Modernisasi merupakan proses bertahap.
2. Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3. Modernisasi terkadag mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
4. Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5. Modernisasi merupakan perubahan progresif
6. Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
Tokoh-tokoh teori modernisasi (Nugroho, 2007):
1.        Harrod-Domar
Bependapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Prinsip dasar yang dicetuskanoleh Harrod-Domar adalah kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.
2.        Walt .W. Rostow
Teori pertumbuhan tahapan linear ( linear-stages-of growth- models) proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap-tahap sebagai berikut:
  1. Masyarakat tradisional adalah masayarakat yang belum banyak mengenal ilmu pengetahuan, misalnya masyarakat pertanian.
  1. Prakondisi untuk lepas landas merupakan masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas, misalnya adanya campur tangan  untuk meningkatkan tabungan masyarakat terjadi, dimana tabungan tersebut dimanfaatkan untuk sektor-sektor produktif yang menguntungkan, misalnya sektor pendidikan.
  1. Lepas landas, tahap ini ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yg efektif meningkat dari 5% - 10 %.
  1. Bergerak ke kedewasaan, pada tahap ini negara memantapkan posisinya dalam perekonomian global, barang yang tadinya diimpor sekarang diproduksi sendiri. Ciri tahap ini tabungan & investasi yg efektif meningkat antara 10% - 20% dan teknologi diadopsi secara meluas.
  1. Jaman konsumsi masal yang tinggi pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan, hal itu dicirikan dengan konsumsi masyarakat sudah tidak terfokus pada makanan saja.
3.        David Mc-Clelland
Teori: need for Achievement (n-Ach) yakni kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan need for achievement yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
4.        Max Weber
Menurut Max Weber salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika protestan tersebut adalah:
  • Lahir melalui agama Protestan yg dikembangkan oleg Calvin
  • Keberhasilan kerja di dunia akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
  • Berdasarkan kepercayaan tsb kemudian mereka bekerja keras u/ menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yg diberi nama “etika protestan”.
5.        Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor kondisi lingkungan.  Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi.
6.        Alex Inkeles & David H. Smith
Ciri-ciri manusia modern:
  • Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
  • Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
  • Punya kesanggupan merencanakan
  • Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori modernisasi klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, namun dalam teori modernisasi baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi klasik maupun baru melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

2.2 Teori Pembangunan Dependensi
Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara dunia ketiga.  Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi.  Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara dunia ketiga dengan negara sentral di barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan dunia ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara dunia ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral (Awanda, 2007).
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
1. Raul Prebisch yakni dengan cara  industri substitusi import. Menurutnya negara-negara   terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2. Paul Baran yakni sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Terdapat 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1. Andre Guner Frank : pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2. Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni:
a. Ketergantungan Kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b. Ketergantungan Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c. Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.

2.3 Teori Pembangunan Sistem Dunia
Menurut Anonim (2009), teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Wallerstein, sistem dunia kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu:
  1. Negara Core atau pusat, yakni negara yang mengambil keuntungan paling banyak, karena kelompok ini dapat memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu.
  2. Negara semi-periferi atau setengah pinggiran, yakni negara yang mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling dieksploitir.
  3. Negara periferi atau pinggiran.
Menurut Wallerstein negara-negara dapat naik atau turun kelas, misalanya dari negara pusat menjadi negara setengah pinggiran dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara ini ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah suatu saat Inggeris, Belanda, dan Perancis adalah negara pusat yang berperan dominan dalam sistem dunia, namun kemudian Amerika Serikat muncul menjadi negara terkuat (pusat) seiring hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia II.
Wallerstein merumuskan tiga strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
  1. Kenaikan kelas terjadi dengan merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor. Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas
  2. Kenaikan kelas terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama.
  3. Kenaikan kelas terjadi karena negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.

BAB III. PEMBAHASAN

3.1 Kebijakan Privatisasi Bulog Ditinjau dari Teori Modernisasi
Meminta bantuan keuangan ke Dana Moneter Internasional (IMF) pada saat indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu.
Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
  1. Devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang.
  2. Liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol.
  3. Pengetatan anggaran
 Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
  1. Liberalisasi perdagangan : mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif.
  2. Deregulasi sektor perbankan sebagai “program penyesuaian sektor keuangan”.
  3. Privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.
  4. Privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis.
  5. Reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung.
  6. ‘Mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial.
  7. ‘Pemerintahan yang baik’.
Aplikasi kebijakan IMF di Indonesia diantaranya likuidasi 16 bank, mencabut larangan ekspor kayu gelondongan tahun pada 1998, menurunkan bea masuk gula dan beras turun sampai nol persen, mengurangi subsidi listrik dan BBM serta privatisasi BULOG. 
Privatisasi BULOG diawali dengan terbitnya Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) yang diterbitkan bersama letter of intent (LoI) antara pemerintah RI dan IMF pada 31 Oktober 1997. Pada bagian reformasi struktural dan privatisasi dalam MEFP tersebut (paragraf 41) pemerintah RI bersedia melepaskan kontrol harga pada komoditas pertanian, kecuali beras, gula, dan tembakau. Pelepasan kontrol terhadap beras, gula, dan tembakau baru akan dilakukan pada tiga tahun berikutnya.
Namun karena kuatnya tekanan IMF, pemerintah akhirnya menaikkan harga beras, gula, tepung, jagung, dan kedelai pada 1 Januari 1998, sebagaimana dilaporkan oleh pemerintah RI kepada IMF dalam MEFP yang ditandatangani pada 24 Juni 1998. Dalam LoI dan MEFP yang ditandatangani 15 Januari 1998, pemerintah RI juga melaporkan kepada IMF bahwa monopoli Bulog dihapuskan kecuali beras. Di samping itu, pemerintah RI menyatakan telah melaksanakan tuntutan IMF yaitu menghapuskan semua bentuk pembatasan impor produk pertanian. Pernyataan itu disampaikan dalam MEFP yang ditandatangani 29 Juli 1998.
Kebijakan tersebut dijalankan pada saat kondisi masyarakat belum pulih dari krisis ekonomi. Sehingga bukannya perekonomian yang membaik, justru banyak merugikan rakyat karena sosial cost yang dikeluarkan besar sekali. Akibatnya  jutaan masyarakat kelaparan. Untuk mengoreksi kebijakan itu, IMF meminta Indonesia membuat skema beras untuk rakyat miskin, bagi 7,5 juta keluarga termiskin di Indonesia, yang dikelola di bawah kendali World Bank dengan menggunakan beras impor.
Sejak LoI dan MEFP tersebut, pemerintah berada di bawah kendali IMF dalam penyediaan beras dan pertanian. Kendali tersebut meliputi:
1.        Larangan pengendalian harga dan distribusi beras.
2.        Larangan pemberian subsidi harga beras.
3.        Penghapusan larangan atau pembatasan impor beras.
4.        Larangan subsidi sektor pertanian.
5.        Privatisasi BULOG.
6.        Penghapusan kredit usaha tani (KUT) serta mengharuskan kredit petani pada bank 
         komersial.
Untuk memastikan terlaksananya privatisasi dan liberalisasi perdagangan beras tersebut, IMF meminta Indonesia untuk diaudit oleh auditor independen dan mewajibkan auditor menyusun laporan yang diserahkan kepada IMF, World Bank, dan Asian Development Bank (ADB) yang telah ditunjuk dan diajak bekerja sama untuk memonitor Indonesia.
Berbagai kebijakan IMF yang diterapkan di Indonesia dalam kondisi masyarakat yang tidak siap, akhirnya menyebabkan gejolak sosial dan politik. IMF dan pemerintah Indonesia sudah menyalahi ciri pokok modernisasi yakni modernisasi merupakan proses yang bertahap dan memerlukan waktu panjang dan sekaligus membuktikan kekurangan dalam teori modernisasi menurut Rostow yaitu modernisasi yang dipaksa mengalami percepatan.
IMF sendiri merupakan perpanjangan tangan kepentingan Amerika yang bisa mengontrol keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17, 81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%. Intervensi IMF pada kebijakan-kebijakan Indonesia, jelas merupakan praktik teori modernisasi. Ideologi teori modernisasi digunakan untuk memberikan legitimasi intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara Dunia Ketiga. Unsur dominasi asing di Indonesia secara ekonomi dan politis ini merupakan bentuk kolonialisme negara Barat pada negara dunia ketiga.

3.2 Kebijakan Privatisasi Bulog Ditinjau dari Teori Dependensi
Bantuan IMF kepada Indonesia bukannya menstabilkan perekonomian Indonesia, namun IMF banyak mengintervensi kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang menyebabkan krisis menjadi lebih parah. Selain itu, Indonesia juga harus menanggung bunga pinjaman dari surplus ekonomi yang didapat. Walaupun mmbayar bunga memang kewajiban ketika berhutang, namun Indonesia bisa mencari pinjaman negara lain yang lebih rendah bunganya dibanding IMF, misalnya Malaysia atau Jepang. Selisih bunga yang bisa mencapai Rp10 trilyun hingga Rp15 trilyun, bisa digunakan untuk menambah anggaran negara.
Teori dependensi mengajukan solusi bahwa sebaiknya negara-negara pinggiran harus melepaskan pengaruhnya sama sekali dari hegemoni negara pusat. Upaya mandiri seperti ini juga tertuang pada TAP MPR VI/MPR/2002 yang mengamantkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan IMF pada akhir tahun 2003. Dengan kata lain, secara politik, telah diputuskan bahwa Indonesia akan mandiri dari bantuan finansial IMF. Akhirnya pada tanggal 12 Oktober 2006, amanat itu terealisasi. Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF, padahal seharusnya pelunasan tersebut jatuh tempo pada akhir 2010. Percepatan pelunasan ini mengurangi beban utang dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ekonomi.
Selain pelunasan hutang kepada IMF yang sebenarnya belum jatuh tempo, saat ini Indonesia juga melakukan diversifikasi pangan dan adanya program lahan abadi. Diversifikasi pangan ini dilakukan agar permintaan masyarakat terhadap beras berkurang, sehingga Indonesia tidak perlu mengimpor beras, akan lebih baik apabila kebutuhan beras tersebut dapat ditutupi dengan produksi dalam negeri, yang mana saat ini Indonesia juga sedang melakukan pengembangan dan penelitian guna meningkatkan produksi dalam negeri. Program lahan abadi ini dimaksudkan agar petani tidak mengalihfungsikan lahannya untuk kegiatan yang bukan bidang pertanian.

3.3 Kebijakan Privatisasi Bulog Ditinjau dari Teori Sistem Dunia
Teori sistem dunia menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Dari permohonan keuangan indonesia kepada pihak IMF, jelaslah kebenaran dari teori sistem dunia ini. Suatu negara tidak akan dapat hidup sendiri, tanpa adanya hubungan dengan negara lain. Hal itu dikarenakan ada kebutuhan masyarakat yang tidak dapat diproduksi di negaranya, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka negara tersebut akan mengimpor dari negara lain. 
Teori sistem dunia ini tidak sepenuhnya salah dan menyesengsarakan masyarakat, bahkan akan sangat menguntungkan apabila negara tersebut sudah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, efisiensi dalam produki, teknologi yang canggih, pendidikan tinggi dan kesadaran akan kesehatan yang tinggi. Karena negara yang sudah berbekal hal tersebut diatas tentu akan dapat bersaing dalam globalisasi, tidak terkecuali indonesia. Apabila indonesia sudah memenuhi hal tersebut diatas, maka indonesia akan berpeluang menjadi negara core atau pusat. 
Namun untuk negara berkembang seperti Indonesia, tidak ada salahnya apabila indonesia mengaplikasikan teori ini apabila penerapan teori ini masih tetap berdampingan dengan proteksi dari pemerintah. Apabila indonesia mengadopsi teori sistem dunia secara murni, indonesia tidak akan dapat bersaing. Indonesia akan semakin tergantung, bahkan pasar-pasar indonesia akan dipenuhi oleh produk impor. Hal itu dikarenakan rendahnya kualitas SDM masyarakat, belum tercapainya efisiensi produksi sehingga harga yang diterima konsumen akan lebih tinggi, pendidikan dan tingkat adopsi teknologi masih tergolong rendah sehingga produk yang dihasilkan akan terbatas, kurang memiliki inovasi serta biaya produksi akan lebih tinggi dan yang terakhir adalah kesadaran akan kesehatan masyarakat masih rendah, sehingga masih banyak petani di Indonesia yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia. Penggunaan bahan-bahan kimia tersebut akan menurunkan kualitas persaingan Indonesia, karena saat ini dunia sudah menghendaki produk yang aman untuk kesehatan.

BAB IV. KESIMPULAN

1.        Teori Modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia, karena hanya akan  
          menyengsarakan nasib masyarakat Indonesia.
2.        Langkah Indonesia untuk membayar lunas kepada IMF sebagai implementasi teori 
         dependensi adalah cara yang tepat, sehingga indonesia tidak perlu lagi mengikuti 
         kebijakan yang dibuat oleh IMF.
3.        Teori sistem dunia akan tepat dilaksanakan di Indonesia, selama teori ini berjalan 
         berdampingan dengan proteksi pemerintah.

 DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Teori Ketergantungan, Teori Artikulasi dan Teori sistem dunia. http://himasos.blog.friendster.com/2009/02/teori-ketergantungan-teori-artikulasi-teori-sistem-dunia/ (diakses tanggal 16 Maret 2011)

Awanda, Erna. 2007. Perspektif Teori Modernisasi dan Teori Dependensi






(Kajian Artikel R. Kristiawan "Mediasi : Fakta Pascahegemoni"). http://awandaerna.multiply.com/journal/item/2/Perspektif_Teori_Modernisasi_dan_Teori_Dependensi_ (diakses tanggal 16 Maret 2011)

Intan. 2007. Teori Modernisasi dan dependensi. http://eentan.blogspot.com/2007/12/teori-modernisasi-dan-dependensi.html (diakses tanggal 16 Maret 2011)

Nugroho, Rino A. 2007. Teori Modernisasi: Perspektif Arief Budiman. http://http://rinoan.staff.uns.ac.id/wp-content/blogs.dir/58/files//2008/10/teori-modernisasi-perspektif-arief-budiman.pdf (diakses tanggal 16 Maret 2011)

Suharyanto. 2006. Teori Pembangunan Masyarakat. http://aurajogja.files.wordpress.com/2006/09/teori-pembangunan-masyarakat-a5.PDF (diakses tanggal 16 Maret 2011)


Share it To Your Friend:

Related Post:

1 comment: